Tambang Galian C Liar “Merajalela dan Mengganas” di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru, Ketua DPRD Sumt Drs Baskami Ginting “Geram” dan Minta Gubernur Sumut dan Kapolda Tertibkan dan Tindak

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:15 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Terkait dengan viralnya pemberitaan Tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru yang dimana truk pengangkut materialnya diduga membuat jalan Desa Namorih rusak dan Jembatan Desa Namorih jebol, Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting akhirnya memberikan tanggapan, pada Jumat 13 Oktober 2023 ppukul 16.11 Wib.

“Itu galian c kan saya sudah minta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mentup semua galian c yang liar dan diserahkan kepada aparat keamanan, karena merusak ekosistem,”ujarnya melalui sambungan selular pribadinya

Lanjut Baskami, iya itu kami DPRD hanya bisa menyurati dan memberitahukan kepada Gubernur, kami tidak bisa bertindak. tolong Pak gubernur, tolong Pak kapolda tertibkan galian c yang tidak memilik ijin dan merusak ekosistem lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, orang nomor satu di DPRD Sumut tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta Gubernur Sumut dan Kapolda Sumut menindak semua tambang galian c yang ilegal dan yang sudah merusak lingkungan.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum saaat di konfirmasi terkait tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru pada tanggal 29 September 2023, pukul 22.15 berjanji akan mengkordinasikan dengan pemda.

“Maaf baru balas, terimakasih informasi nya, dikordinasikan dengan pemda,” Tulisnya melalui pesan wa saat di konfirmasi awak media.

Namun Dirkrimsus Polda Kombes Dr Teddy Jhon S Marbun Sumut tidak menjelaskan kapan akan berkordinasi dengan pemda terkait maraknya galian c ilegal yang diduga menyebabkan rusaknya fasilitas umum seperti jebolnya jembatan Desa Namorih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang dibangun dengan APBD tahun anggaran 2017 senilai Rp 2.157.395.000 tersebut.

Dimana Jembatan Desa Namorih yang lebih kurang sepanjang 20 meter tersebut sebelumnya juga sudah pernah jebol pada bagian depan sebelah kanan dan pada Kamis tanggal 28 September 2023 kembali lagi jebol pada bagian sebelah kiri dan hanya ditutupi pakai seng, jebolnya jembatan Desa Namorih tersebut sangat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat.

Baca Juga :  Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji kepada Keluarga Sempurna Pasaribu

Jebolnya jembatan Desa Namorih tersebut diduga karena ratusan mobil damtruk pengangkut bahan material seperti pasir, tanah, dan batu dari tambang galian c dari 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (Rd) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut yang senin samapi sabtu melintasi jembatan Desa Namorih yang dimana tonase nya juga diduga melebihi muatan, jalan Desa Namorih juga menjadi rusak dan berlubang akibat truk tersebut.

Selanjutnya, di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (Bung alias Ket ) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinsial Bung alias Ket, Tambang Galian C milik pria yang berinisial (Pas alias Ta) yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 Tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih dan di Dusun II Kuawal Desa Namorih Sebuah Tambang Galian C Ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai.

Mirisnya, Badan Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sumatera Utara dan Satpol PP Provinsi dan Kabupaten Deli Serdang Sebgai penegak perda juga diduga seakan akan terkesan “tutup mata” dan diduga tidak mampu bertindak tegas melihat maraknya tambang galian c ilegal yang mengambil material dari sungai yang ada di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

Padahal, Presiden Joko Widodo sudah pernah memerintahkan TNI dan Polri menindak tegas para pelaku penambangan ilegal di Tanah Air. Perintah tersebut ia sampaikan saat memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2023 di Jakarta, Rabu (8/2). Namun sampai hari ini berita ini ditayangkan TNI- Polri di Sumatera Utara belum ada menindak lokasi lokasi tambang galian c ilegal yang berada di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu dan di Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Seorang pria bermarga sembiring kepada wartawan Jumat,29/9/2023 sore pukul 16.00 Wib menjelaskan bahwa, Tambang galian c ilegal yang ada di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru tersebut kebanyakan melintas dari Jembatan Desa Namorih, mungkin pengelola tidak memiliki ijin dari pemeritnah untuk mengelola tambang galian c atau pun tidak memilik ijin resmi, kita sangat sayangkan aparat penegak hukum dan pemerintah baik pemda dan provinsi diduga masi saja “tutup mata” dan belum bertindak tegas dalam maraknya kegiatan tambang galian c ilegal tersebut.

Lanjutnya, bukan rahasia lagi kalau di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru marak galian c ilegal yang tidak memiliki ijin resmi. Kita beraharap Bareskrim Mabes Polri yang turun langsung ke lokasi tambang galian c ilegal dan menindaknya. Agar pengelola galian c ilegal tersebut tidak merasa kebal hukum membuka usaha yang ilegal dan merugikan negara, dimana meraka tidak membayar pajak dan tidak membayar restribusi kepada pemerintah namun mereka bebas beroperasi kan jelas ini membuat negara merugi.

“Somoga Pak Kapolri, Wakapolri dan Kabareskrim Mabes Polri tau akan maraknya tambang galian c ilegal di Deli Serdang ini dan segera menurunkan tim untuk menindaknya, karena tambang galian c ilegal tersebut membuat jalan rusak, jembatan rusak(jebol), abu dari pengangkut materialnya berterbangan dan meresahkan pengguna jalan dan warga, bahkan ada juga rumah warga yang diduga rusak retak pada bagian tembok akibat getaran dari mobil truk truk tersebut. saya juga sangat heran, kenapa sudah bertahun tahun tidak ada yang berani menindak lokasi tambang galian c ilegal tersebut, apa mungkin mereka punya bekingan yang hebat ?. karena sampai sekarang informasinya semua tambang galian c yang ilegal tersebut masi beroperasi dan kita lihat saja banyak truk hari ini yang melintas dari jembatan Desa Namorih, kenapa ya belum ada yang menindaknya,terlebih ada yang diduga mengaku sebagai cetak sawah kok bertahun tahun tidak siap ya,” Ungkapnya bertanya tanya . (Leodepari)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.
Kasus Sleman Jilit Dua Muncul di Medan, Ketua Komisi III DPR RI Atensi Korban Pencurian Yang Dijadikan Tersangka di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru