Polres Nagan Raya Limpahkan Kasus Penemuan Mayat Bayi Ke JPU

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 08:21 WIB

50266 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh :  Polres Nagan Raya melalui Unit PIDUM Sat Reskrim Polres Nagan Raya  melakukan penyerahan 1 (satu) orang tersangka dan barang bukti ( Tahap-2), kepada Kejaksaan Negeri Nagan Raya dalam Perkara tindak Pidana Pembunuhan. Senin, 5 Februari 2024.

Pelaku Bunga (Nama samaran) Perempuan (17), pelaku pembuangan mayat balita tercatat merupakan warga Seputaran Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadani.SH.M.SI mengatakan, atas perbuatan pelaku, di jerat dengan Pasal 342 Jo Pasal 341 KUHPidana dan atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 C UU RI Nomor 1 tahun 2016.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Banjir Bandang, Brimob Aceh Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 1 Angka 3 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan Nomor : BP/05.a/II/RES.1.7./2024/Reskrim, tanggal 27 November 2024 yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum MUSA KRISNA PUTRA, S.H.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Latih 222 Pengurus KDMP. Ini Kata Plt Sekda Zulkifli.

Ada barang bukti yang diserahkan nyakni, 1 (satu) baju kaos warna hitam lengan pendek. 1 (satu) celana kulot warna merah maron, 1 (satu) BH warna biru, 1 (satu) celana dalam warna cream, 1 (satu) unit gunting warna biru hitam, 1 (satu) Rangkap Lap Hasil DNA. (red)

Berita Terkait

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:57 WIB

Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi

Kamis, 21 Mei 2026 - 05:28 WIB

Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 18 Mei 2026 - 20:38 WIB

Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026

Berita Terbaru