Gempuran Sabu di Ladang Ubi, Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkotika, Satu Pelaku Jaringan Diringkus

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 12:52 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Masilam, Simalungun – Seorang supir berumur 26 tahun, “DA”, ditangkap oleh polisi di sebuah perladangan ubi yang berada di Pasar Baru, Huta V, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun pada Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 20.45 WIB. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan “DA”, dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menjelaskan,”Dari tangan tersangka “DA” berhasil diamankan delapan paket klip transparan yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram. Selain itu, turut disita sebuah unit handphone merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika tersebut, “ujar AKP Juliapan, Jumat(8/3/2024).

Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di area perladangan ubi milik warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berujung pada penggrebekan dan penangkapan “DA”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat proses penggrebekan dan penggeledahan, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas berhasil mengamankan “DA”, dan barang bukti terkait. Dalam interogasi awal “DA”, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan nama Bule. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Bule yang disebutkan oleh tersangka tidak membuahkan hasil, “jelas AKP Juliapan.

Baca Juga :  Berlandaskan Amanah Undang Undang Dr. Tunggul P. Sihombing, MHA Wajib Lepas Demi Hukum

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu ditempat yang berbeda AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun, menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. “Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penanganan kasus ini,” ujar AKP Irvan Pane.

Pasca pengungkapan kasus ini, penangkapan pelaku jaringan narkoba dengan barang bukti sabu di ladang ubi, kasat narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menggempur kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya. Dalam keterangan saat dikonfirmasi, beliau menunjukkan sikap tegas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam perang melawan narkoba.

“Kami dari Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah berhenti. Kami akan terus berusaha keras untuk menghilangkan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar Kasat Narkoba dalam pesan yang disampaikannya. Beliau menambahkan, “Komitmen kami adalah untuk menciptakan Simalungun yang bersih dari peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan tempat

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Tragis di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya, Satu Korban Jiwa

bagi para pelaku kejahatan ini untuk berkembang,”tegas AKP Irvan Pane, Jumat(8/3/2024).

Kasat Narkoba juga mengungkapkan strategi yang akan dijalankan oleh satuan tugasnya, yang meliputi peningkatan kerja sama dengan lembaga terkait, pengecekan dan pemantauan secara intensif terhadap area yang dianggap rawan, serta penggunaan teknologi dan intelijen untuk mendeteksi pergerakan para pelaku jaringan narkoba.

Disamping itu, diharapkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, melalui laporan jika mengamati aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun ini. Lapor kepada kami jika ada kegiatan yang mencurigakan. Keberhasilan ini bukan hanya milik Polres Simalungun, tetapi juga milik seluruh warga Kabupaten Simalungun,” pisahnya sembari menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam meraih keberhasilan memberantas narkoba.

Komitmen kuat ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam pengurangan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Simalungun, menjadikan wilayah tersebut lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.(joe)

Berita Terkait

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala
Baru Keluar Penjara, Langsung Ketangkap Lagi! Polsek Bosar Maligas Gulung Residivis Narkoba di Awal 2026, Sita 5 Gram Sabu
Resmob Satreskrim Aceh Tenggara Ungkap Kasus Perjudian Online Jenis Slot di Desa Pulonas

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru