Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penyerangan dengan Bom Molotov di Perkebunan PT. Lonsum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 10 Maret 2024 - 17:14 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun dengan sigap berhasil mengungkap dan menangkap sekelompok pelaku yang terlibat dalam penyerangan menggunakan bom molotov di perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), berlokasi di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Insiden ini, yang terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB, mengakibatkan kerugian materi serta luka pada petugas keamanan.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., saat diknformasi menguraikan kronologi penyerangan yang dilakukan saat petugas keamanan perkebunan bersama saksi melaksanakan patroli, “Kejadian bermula saat pelapor, yang bertugas sebagai sekuriti PT. Lonsum, dan saksi melihat dua motor yang sedang mencuri buah kelapa sawit. Mereka menemukan beberapa orang sedang melangsir tujuh tandan buah kelapa sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan heroik petugas kendati dihadapkan dengan serangan bom molotov dan ancaman menggunakan senjata tajam, namun demikian sekuriti PT. Lonsum berhasil mengamankan salah satu pelaku di tempat kejadian, “jelas AKP Ghulam, Minggu(10/3/2024).

Baca Juga :  Pelaku Edar Gelap Ganja di Tanjung Gunung Lau Baleng Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Lebih lanjut Kasat Reskrim menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut sekuriti PT. Lonsum langsung membuat laporan kepada pimpinan perkebunan sawit milik PT. London Sumatera (Lonsum), untuk membuat Laporan Polisi langsung kepada Pihak Kepolisian Resor Simalungun.

“Berdasarkan Laporan Polisi yang masuk kepada kita Unit Jatanras Polres Simalungun langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan, yang langsung saya(kasat reskrim) pimpin, Operasi pengungkapan tersebut berhasil mengamankan atau menangkapan semua pelaku.

Para pelaku yaitu Heri Irawan (33), Iwan Gunawan (39), Paino (45), dan Marlan Mapian alias Wak Kace (55), yang semuanya merupakan warga lokal. Dengan bukti lengkap, termasuk kendaraan, alat curi, serta bom molotov, tim Opsnal Jatanras berhasil meringkus para pelaku dalam operasi yang dijalankan pada Sabtu, 9 Maret 2024, dini hari, “ungkap AKP Ghulam.

“Barang bukti yang disita dari pelaku meliputi buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat curi, senjata tajam, dan bom molotov yang telah digunakan dalam penyerangan. Investigasi berkelanjutan dilakukan Polres Simalungun untuk mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini.

Baca Juga :  Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun bahwa aparat kepolisian khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun tidak akan tinggal diam terhadap tindak pidana apapun, “pungkas AKP Ghulam.

Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat kepolisian Simalungun dalam mengatasi segala bentuk kejahatan, khususnya yang mengancam keselamatan dan keamanan warga serta properti. Kapolres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang mencoba mengganggu keamanan dengan menggunakan metode kekerasan dan intimidasi, sesuai dengan prinsip Polisi yang Presisi.

Warga Simalungun diimbau untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sekaligus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengarah pada aksi kriminal serupa di masa depan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru