Polres Aceh Tenggara Berhasil Menangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Narkotika jenis Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 - 22:28 WIB

50154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pada hari Minggu, 10 Maret 2024, pukul 20.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Mbacang Lade, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Menerima informasi dari masyarakat, anggota operasional Sat Res Narkoba segera mendatangi lokasi yang dicurigai, yakni sebuah rumah di desa tersebut. Didampingi perangkat desa, anggota narkoba melakukan penggeledahan dan menemukan tiga pria di belakang rumah sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Cerita Tersangka TPPO Ginjal Pernah Jadi Pendonor 2019 Dibayar Rp120 Juta

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, S.I.K., M. H., melalui Kasi Humas AKP Saniman, menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap adalah FR (29 tahun) dari Desa Pulonas Baru dan IS (35 tahun) dari Desa Lawe Rutung, keduanya sebagai pengedar, serta UM (30 tahun) dari Desa Lawe Rutung, sebagai pengguna sabu. Ketiganya merupakan petani dari Kecamatan Lawe Bulan, kata Kasi humas.

Baca Juga :  Terlibat Dalam Kasus Sabu, Kedua Pria Ini Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa empat bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram, satu buah plastik bening, dan satu buah alat hisap sabu (bong). Semua pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Sat Res Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut, jelasnya. (RED)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru