Retusan Warga Dua Desa Blokir Pintu Masuk PT Tindaon Bujing Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 17:35 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang lawas Utara, Ratusan warga desa Padang Malakka dan Aek simanap kec. Dolok sigopulon kab.padang lawas Utara melakukan aksi demo dan melakukan pemblokiran dengan cara membakar sejumlah ban bekas tepat di tengah jalan masuk menuju perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta PT tindoan bujing kec.dolok sigopulon kab.padang lawas Utara Senin pagi 18/03/2024 .

Suasana sempat terus memanas saat pihak perusahaan sempat tidak mau menemui warga yang melakukan orasi di depan kantor perusahaan , suasana yang sempat memanas dapat di redam setelah pihak kepolisian yang melakukan penjagaan di depan perusahaan berusaha., terus melakukan mediasi antara pihak perwakilan masyarakat dengan pihak perusahaan yang akhirnya mau menemui warga .

Dalam aksi ini warga menuntut kepada perusahaan. PT .tindoan bujing yang sudah berdiri kurang lebih 36 tahun di desa mereka tidak pernah memberikan hasil 20 persen dari perkebunan plasma untuk warga di dua desa yang berada di sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit millik PT. Tindoan bujing

Baca Juga :  KCP Mandiri Diresmikan Pj Bupati Paluta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu perusahaan perkebunan sawit ini tidak pernah menyalurkan dana CSR untuk masyarakat desa sekitar perusahaan , perusahaan juga selalu mengunakan alat berat yang kerap merusak jalan dan membuat warga resah, yang lebih parah perusahaan kebun sawit ini tidak ada sama sekali memperkerjakan warga setempat.

Ilham Siregar salah seorang kordinator aksi menyampaikan kepada awak media , pihaknya selama ini sudah cukup kecewa dengan pihak perusahaan yang selama berdiri kurang lebih 36 tahun tidak pernah peduli kepada warga setempat .

” Kami warga dari dia desa yang berada di seputaran lahan perkebunan kelapa sawit PT tindoan bujing merasa cukup kecewa dengan perusahaan , hak hak warga desa yang di atur dalam undang undang selama 30 tahun perusahaan ini berdiri ,tidak pernah di penuhi perusahaan ” tegas Ilham

Baca Juga :  KCP Mandiri Diresmikan Pj Bupati Paluta

Sementara itu dari pihak perusahaan yang di pimpin Nur Hidayat selaku askep perusahaan kebun kelapa sawit PT tindoan bujing mengakui pihaknya belum ada memberikan hasil lahan plasma yang seharusnya di keluarkan , namun terkait perkebunan plasma perusahaan masih melakukan proses pengadaan untuk perkebunan Plasma tersebut , untuk bantuan CSR perusahaan mengaku sudah pernah menyalurkan bantuan CSR namun jumlahnya terbatas .

” Kami mengakui perusahaan ini belum memiliki perkebunan plasma yang di atur dalam undang undang , namun kedepanya kami akan melakukan proses agar tuntutan warga dapat terwujud. Selain itu untuk bantuan CSR kami hanya mampu memberi sesuai kemampuan kami ” ujar nur Hidayat

Setelah melakukan aksi di depan kantor perkebunan massa membubarkan diri namun massa mengancam bila apa yang di janjikan perusahaan tidak di wujudkan massa mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak lagi . (RI-2)

Berita Terkait

Seorang Wartawan di Paluta duga di kriminalisasi ,korban penganiayaan malah dipenjarakan polisi Polsek Padang bolak
KCP Mandiri Diresmikan Pj Bupati Paluta

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB