Operasi Penggerebekan di Simalungun, Sat Narkoba Berhasil Amankan Tersangka Narkotika

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 17:25 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan tersangka pelanggar tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, pada hari rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira Pukul 18.00 Wib, dari dalam hotel mandarin, Jalan Kuncara, Huta-8, Desa Marang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, “Benar personel sat narkoba polres simalungun telah berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di hotel Mandarin, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas narkotika di lokasi kejadian, mendorong personel Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Penggerebekan tersebut menghasilkan penangkapan tersangka dengan inisial “RCP”, laki-laki berusia 42 tahun, yang kedapatan memilik diduga narkotika jenis sabu, “ungkap AKP Irvan, Minggu(24/3/2024).

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Kembali Berhasil Meringkus Dua Pengedar Narkoba, Sita Sabu 71 Gram Lebih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu paket klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram, sebuah HP Android merk vivo, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 200.000, sebuah bong, dan sebuah mancis.

RCP, yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya. Dalam interogasi, RCP juga mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan panggilan Ogek, yang saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian, “,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.

Baca Juga :  Polisi kembali Terima Satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, bersama dengan saksi-saksi yang terdiri dari anggota kepolisian telah memboyong tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Irvan.

Penangkapan ini menandakan keseriusan Polres Simalungun dalam upaya pemberantasan narkotika, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya dan pengaruh buruk narkotika bagi generasi muda.(Leodepari)

Berita Terkait

Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket Diringkus
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Kontes Buah Kakao, 250 Petani Berebut Gelar Terbaik di Lapangan Pemuda Kutacane

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Pajak Pagi Aceh Tenggara, Petugas Kerahkan 9 Armada Damkar

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0108 dan Dinas Pertanian Gelar Kontes Kakao, Angkat Martabat Petani Aceh Tenggara

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 01:53 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tunjuk Mat Budiaman sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Agara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang Segera Dibangun, Rp 80 Miliar Disiapkan untuk Buka Akses Pedalaman Aceh Tenggara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:34 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran di Aceh Tenggara Terkesan Lamban, Pengamat Nilai Terancam Lewati Batas Kontrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Dinas Perkimtan Dinilai Tutup Mata atas Masalah Kualitas dan Pungutan Proyek RLH di Aceh Tenggara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:21 WIB

Kebakaran Hanguskan Kelas dan Asrama di Ponpes Badrul Ulum Desa Lawe Penanggalan, Polisi Selidiki Penyebab

Berita Terbaru