Koperasi Tambang Rakyat Solusi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Berbasis Syari’ah

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:10 WIB

50217 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini Oleh : Sri Rajasa Chandra, M.BA

Aceh sebagai daerah modal, sesungguhnya bukan dongeng belaka, tetapi realita anugrah Allah SWT kepada rakyat Aceh, melalui hamparan kekayaan alam yang melimpah di darat maupun di laut. Oleh karenanya tidak berlebihan jika dikatakan “Aceh adalah syurga yang diturunkan ke dunia”. Sumber kekayaan alam Aceh telah tersaji untuk memenuhi semua kebutuhan hidup manusia. Jadi betapa naifnya jika semua kebutuhan hidup manusia yang telah tersaji, disia-siakan atau dirampas oleh keserakahan para pemilik modal yang dibackingi oleh pemangku kebijakan dan oknum penegak hukum di Aceh.

Damai Aceh yang menganugrahkan UUPA, dimana didalamnya termaktub regulasi hak pengelolaan tambang oleh Aceh, adalah momentum peluang ekonomi untuk Aceh dapat berdiri diatas kaki sendiri, menjadi sentra pertumbuhan ekonomi yang mampu menyumbang bagi pembangunan ekonomi nasional. Tapi kenyataan hari ini, hak pengelolaan minerba oleh Aceh, tergerus oleh keserakahan Pemerintah Pusat dan oligarki tambang, demi menguasai kekayaan alam Aceh yang sesungguhnya mutlak milik rakyat Aceh.

Sekarang saatnya para pemangku kebijakan Aceh, mengambil kebijakan progresif demi menyelamatkan kekayaan alam Aceh untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Koperasi tambang rakyat adalah langkah konstruktif untuk menggerakan roda percepatan ekonomi rakyat, kemudian diikuti oleh pembangunan sentra industri pengolahan bahan baku tambang di beberapa Kabupaten/Kota. Aceh tidak membutuhkan smelter yang hanya menguntungkan para oligarki tambang. Upaya mulia yang digerakan oleh rakyat demi meraih hidup sejahtera, tersandera oleh regulasi yang berbelit-belit dan tanpa menggunakan pendekatan akal sehat. Bahkan kerapkali upaya rakyat tersebut, memperoleh hambatan dari oknum penegak hukum, dengan dalih penegakan hukum, tapi akhirnya mengambil alih usaha rakyat untuk kepentingan individu dan terkadang bekerja sama dengan aseng.

Baca Juga :  PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah saatnya Pemerintah Aceh melihat, mendukung dan melindungi koperasi tambang rakyat dan industri pengolahan bahan baku tambang yang diprakarsai oleh warga Aceh di Langsa, dengan skill yang tidak kalah dengan industry smelter, untuk memproduksi bahan baku tambang menjadi tembaga, timah maupun emas. Pabrik pengolahan bahan baku tambang yang diprakarsai oleh seorang warga Aceh, adalah industry tambang dengan modal kecil, namun memiliki keunggulan kompetitif dalam rangka percepatan kesejahteraan rakyat dan berkontribusi bagi peningkatan pendapatan Aceh.

Baca Juga :  RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Bupati Dengan Gerak Cepat Berhasil Buka Akses Daerah Bencana.

Disisi lain Pabrik pengolahan bahan baku tambang yang saat ini baru berdiri di Langsa, memiliki keunggulan lain diantaranya mampu mengolah limbahnya untuk memperoleh keuntungan ekonomi, karena limbah dari proses produksi pengolahan bahan tambang, dapat dijadikan pupuk dan bahan baku cat kualitas tinggi. Pabrik pengolahan bahan baku tambang di Langsa yang bekerjasama dengan koperasi tambang rakyat sebagai pemasok bahan baku, bertekad untuk membuktikan kehadiran pabrik tersebut, akan memberi kontribusi bagi sector pertanian, melalui pembagian pupuk gratis bagi petani.

Kepada Pemerintah Aceh, diam tidak lagi bermakna emas, tapi bisa jadi bagian dari penghianatan terhadap rakyat Aceh. Selanjutnya kepada institusi penegak hukum di Aceh, bahwa upaya penegakan hukum namun berdampak memperbesar kemiskinan rakyat, membuktikan bahwa implementasi penegakan hukum perlu mempertimbangkan aspek rasionalitas, terlebih lagi jika penegakan hukum yang ditunggangi oleh nafsu keserakahan. Jangan biarkan nafsu serakah kekuasaan merenggut kekayaan alam Aceh, karena tanah Indatu yang keramat ini tertutup bagi kejahatan dan terbuka untuk kebaikan.

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Semangat Kemerdekaan Membara, Kaum Ibu Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Lomba Lompat Karpet
Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera
Sambut HUT ke-81 RI, SDN Babah Krung Gelar Lomba Cerdas Cermat Antar Kelas
Sambut HUT ke-81 RI, Ratusan Warga Meunasah Teungoh Gelar Gotong Royong
HUT ke-81 RI Jadi Momentum, Polsek Kuala Pesisir Pererat Kedekatan dengan Masyarakat
Jelang HUT RI ke-81, Paskibra Seunagan Timur Intensifkan Latihan Pengibaran Bendera
Perkuat Produktivitas Nelayan Abdya, Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap,
3.000 Bendera Merah Putih Dibagikan, Pemkab Nagan Raya Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Skandal Dugaan Pungli Dinas Pertanian Gayo Lues, LIRA Desak Pengusutan Total

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:01 WIB

LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Dugaan Setoran Wajib dari Dana Bantuan, Kinerja Dinas Pertanian Gayo Lues Dinilai Cemari Hak Petani

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Berita Terbaru