The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Kawasan Tanpa Rokok di Nagan Raya

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:34 WIB

50335 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : The Aceh Institute Gelar Briefing dengan Wartawan Terkait Strategi Mendorong Penguatan Regulasi Kawasan Tanpa Rokok di Aula Sekretariat Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nagan Raya. Seputaran Suka Makmue.Jumat, 17 Mei 2024.

Terkait mendorong penguatan regulasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Nagan Raya kita berharap pengawasan dan penerapan atau penegakan qanun KTR dapat berjalan maksimal. Saat ini terlihat belum maksimal kita masih melihat bertebaran “iklan rokok” di fasilitas umum seperti lingkungan sekolah, masjid maupun fasilitas lainnya.

“Pemerintah melalui dinas terkait kita harapkan serius menjalankan regulasi yg sudah disahkan. Jangan sampai anak anak kita (generasi) tidak memahami dengan benar bahwa bahaya akan asap rokok,” Ucap Arifin, S.Sos.I Wartawan Rakyat Aceh sekaligus Sekretaris PWI Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kawasan Tampa Rokok salah satu indikator untuk menuju hidup sehat dimana membangun pola kesadaran untuk perilaku ini butuh komitmen bersama dalam menjaga dan membangun komitmen terus berperilaku hidup sehat.

Baca Juga :  TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas

“Tentunya kawasan yang menjadi KTR harus diberi pemahaman agar warga sadar terhadap efek buruk dan efek kesehatan terhadap asap rokok di lokasi KTR,” ucap Rusman Wartawan kolomaceh.com

Diskusi dilanjutkan, menurut Mucklis Wartawan Asatu.top, Untuk menghindari Gempulan asap Rokok di setiap instansi saat jam kerjan, maka instansi terkait harus menyiapkan tempat, bagi pencandu rokok.

“Contohnya, seperti kita berada di bandara, ada tempat khusus bagi pencandu rokok,” Ujar Mucklis.

Seorang Perokok selain mengganggu kesehatan juga dapat mencemarkan lingkungan, maka sebaik mungkin bagi perokok dapat segera berhenti merokok, berhenti merokok dapat keuntungan ganda pertama tentang kesehatan yang kedua secara ekonomi.

“Sebab satu bungkus rokok dapat merogoh kantong sebesar Rp.30.000 sampai dengan Rp.45000 maka dari itu mari secara bersama menyerukan berhenti merokok secara Global,” jelas Sofyan Wartawan jurnal86.com

Baca Juga :  Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI

Merokok selain dapat membahayakan bagi kesehatan, juga dapat mengakibatkan polusi udara bagi orang lain, dari asap rokok tersebut.

“Maka untuk itu, kita harapkan kepada Pemkab Nagan Raya melalui Dinas terkait, agar dapat membuat larangan kawasan tanpa rokok.Dengan adanya larangan tersebut, masyarakat akan paham terhadap bahaya merokok bagi kesehatan manusia,” terang Zulkifli Wartawan Berita Pemerhati Korupsi

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan perlindungan bagi non perokok karena tidak ada batas kadar pajanan asap rokok dan residu rokok yang aman bahkan untuk anak-anak, dan para wanita yang lagi hamil.

“Perlu kita ketahui bersama sedikit saja asap rokok dapat merusak paru-paru yang sedang berkembang. karena itu, demi kesehatan sebaiknya rumah dan mobil dijaga bebas dari asap dan residu rokok. Kondisi kawasan tanpa rokok harus diupayakan bersama, baik oleh perokok aktif maupun bukan,” terang Agus Wartawan Waspadaindonesia. (red)

Berita Terkait

RAPI Nagan Raya Sambut Kapolres Baru, Siap Perkuat Sinergi Komunikasi untuk Daerah
Tak Hanya Jaga Keamanan, Batalyon C Pelopor Buka Fasilitas Manasik bagi Jamaah Umrah
Peringati HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Nagan Raya Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Kulam Bebek
RAPI Nagan Raya Apresiasi Suksesnya Dakwah Maulid di Mako Brimob Batalyon C Pelopor
Ratusan Idang Meulapeh Warnai Peringatan Maulid Nabi di Gampong Keude Seumot
Meriahkan HUT ke-81 RI, SDN Babah Krung Bagikan Beragam Hadiah kepada Siswa
Sinergi TNI dan Pertanian, Yonif TP 856/SBS Panen Jagung di Beutong
Apresiasi Pejuang Upacara, Plt Camat Seunagan Serahkan Piagam kepada Pelatih dan Paskibra

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues TersendatPenyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru