Seluruh SKPK Dan ASN Nagan Raya Ikut Apel Tiap Senin Hizbulwatan Jelaskan Fungsi DPMPTSP.

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 16:32 WIB

50629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (27/5/2024).

Dalam amanatnya, Hizbulwatan menjelaskan tugas pokok dan fungsi dinas yang dipimpinnya. Disebutkan bahwa, DPMPTSP Nagan Raya adalah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengelolaan penanaman modal di kabupaten setempat.

“Spektrum penanaman modal yang dimaksud meliputi pelayanan perizinan dan nonperizinan berusaha, pengembangan iklim investasi yang kondusif serta pengelolaan data dan informasi penanaman modal di Kabupaten Nagan Raya,” kata Hizbul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan

Lebih lanjut Hizbulwathan menyebutkan, DPMPTSP Nagan Raya saat ini mempunyai tiga bidang antara lain, yaitu bidang perizinan dan non perizinan yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan layanan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Zainal Abidin  Kembali Pimpin Keuchik Keude Linteung Nagan Raya Masa Bakti 2023 -2029.

Kemudian bidang penanaman modal yang mempunyai tugas untuk melaksanakan iklim investasi di Kabupaten Nagan Raya termasuk di dalamnya fungsi pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal.

Selanjutnya, DPMPTSP memiliki bidang data informasi, pengawasan dan pengaduan yang bertugas mengelola data dan informasi penanaman modal serta melaksanakan pengawasan serta tindak lanjut pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada DPMPTSP Nagan Raya.

“Itulah sekilas lingkup kerja bidang-bidang yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nagan Raya,” jelasnya.

Di akhir amanatnya, Hizbulwatan menyampaikan, salah-satu yang menjadi perhatian intens dari DPMPTSP adalah membangun kultur kepatuhan terhadap regulasi yang ada di kalangan para pengusaha atau investor yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

Dijelaskan, beberapa instrumen yang digunakan untuk melaksanakan visi ini dengan cara melaksanakan pengawasan yang berlapis yakni mulai dengan pengawasan berbasis elektronik melalui OSS-RBA.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Adha Pemdes Cot Manyang Nagan Raya Gelar Pasar Murah.

Selain itu, juga memeriksa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilaporkan oleh seluruh pelaku usaha/investor khususnya bagi pelaku usaha yang masuk dalam kategori usaha menengah dan besar

“Sistem ini akan otomatis melakukan profiling terhadap pelaku usaha baik pelaku usaha yang patuh dengan peraturan maupun dengan pelaku usaha yang tidak patuh dengan peraturan yang ada,” jelas Hizbul.

“Namun yang perlu menjadi fokus pengawasan DPMPTSP adalah pelaku usaha yang memiliki izin, adapun yang tidak memiliki izin, jika mereka melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan hukum, maka aparat penegak hukum lah yang berwenang menindak mereka, dan bukan tanggung jawab DPMPTSP,” pungkasnya.

Dalam apel gabungan itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah Ardimatha, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, para pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Pemkab Nagan Raya. (red)

Berita Terkait

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya
Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026
Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:56 WIB

RIBUAN PELARI DITARGETKAN RAMAIKAN RIAU BHAYANGKARA RUN 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

WUJUDKAN POLRI PRESISI, POLSEK KAWASAN PELABUHAN BANTU PETANI LEWAT PROGRAM ‘POLISI CINTA PETANI’

Senin, 11 Mei 2026 - 17:31 WIB

KAPOLRES PERHATIAN RAJA PIMPIN TANAM JAGUNG PIPIL, LIBATKAN BPP DAN KADES HANGTUAH 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:21 WIB

KOMISI IX DPR RI DAN BBPOM PEKANBARU GELAR KIE KOSMETIK AMAN DI DESA SENDAYAN KAMPAR UTARA 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:32 WIB

AFRESIASI KALAPAS HUMANIS, DATUK SERI AFRIZAL CIK TITIP PESAN ADAT KE WBP SELATPANJANG 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 06:29 WIB

Lapas Kupang Gelar Razia Blok Hunian Gandeng TNI Polri dan BNN, Hasilnya Bersih Tanpa Barang Terlarang

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Berita Terbaru