Seluruh SKPK Dan ASN Nagan Raya Ikut Apel Tiap Senin Hizbulwatan Jelaskan Fungsi DPMPTSP.

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 16:32 WIB

50581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (27/5/2024).

Dalam amanatnya, Hizbulwatan menjelaskan tugas pokok dan fungsi dinas yang dipimpinnya. Disebutkan bahwa, DPMPTSP Nagan Raya adalah perangkat daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan fungsi pengelolaan penanaman modal di kabupaten setempat.

“Spektrum penanaman modal yang dimaksud meliputi pelayanan perizinan dan nonperizinan berusaha, pengembangan iklim investasi yang kondusif serta pengelolaan data dan informasi penanaman modal di Kabupaten Nagan Raya,” kata Hizbul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan

Lebih lanjut Hizbulwathan menyebutkan, DPMPTSP Nagan Raya saat ini mempunyai tiga bidang antara lain, yaitu bidang perizinan dan non perizinan yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan layanan perizinan dan non perizinan bagi masyarakat di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karo Tahun 2025

Kemudian bidang penanaman modal yang mempunyai tugas untuk melaksanakan iklim investasi di Kabupaten Nagan Raya termasuk di dalamnya fungsi pengendalian dan pelaksanaan penanaman modal.

Selanjutnya, DPMPTSP memiliki bidang data informasi, pengawasan dan pengaduan yang bertugas mengelola data dan informasi penanaman modal serta melaksanakan pengawasan serta tindak lanjut pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada DPMPTSP Nagan Raya.

“Itulah sekilas lingkup kerja bidang-bidang yang ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nagan Raya,” jelasnya.

Di akhir amanatnya, Hizbulwatan menyampaikan, salah-satu yang menjadi perhatian intens dari DPMPTSP adalah membangun kultur kepatuhan terhadap regulasi yang ada di kalangan para pengusaha atau investor yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

Dijelaskan, beberapa instrumen yang digunakan untuk melaksanakan visi ini dengan cara melaksanakan pengawasan yang berlapis yakni mulai dengan pengawasan berbasis elektronik melalui OSS-RBA.

Baca Juga :  Gelora Kurnia Putra Ginting Dilantik Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Karo

Selain itu, juga memeriksa Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilaporkan oleh seluruh pelaku usaha/investor khususnya bagi pelaku usaha yang masuk dalam kategori usaha menengah dan besar

“Sistem ini akan otomatis melakukan profiling terhadap pelaku usaha baik pelaku usaha yang patuh dengan peraturan maupun dengan pelaku usaha yang tidak patuh dengan peraturan yang ada,” jelas Hizbul.

“Namun yang perlu menjadi fokus pengawasan DPMPTSP adalah pelaku usaha yang memiliki izin, adapun yang tidak memiliki izin, jika mereka melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan hukum, maka aparat penegak hukum lah yang berwenang menindak mereka, dan bukan tanggung jawab DPMPTSP,” pungkasnya.

Dalam apel gabungan itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah Ardimatha, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, para pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkup Pemkab Nagan Raya. (red)

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB