Waduh, Pembina Sekolah Bergelar Doktor di Pontianak Rudapaksa Siswinya

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:59 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak – Oknum bergelar S3, pembina sebuah yayasan pendidikan yang menaungi salah satu sekolah di Jalan Komyos Soedarso (Jeruju) Pontianak berinisial Doktor HS (46) ditahan polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Polda Kalbar Kompol Tri Prasetyo ketika dihubungi awak media Selasa siang (01/08/2023) membenarkan penahanan terhadap HS yang mantan anggota dewan tersebut.

“HS ditahan sudah hampir 10 hari dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini”, ungkap Tri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat menjelaskan sesuai laporan korban, tersangka HS melakukan dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini sebanyak lima kali.

Baca Juga :  Kenali Sosok Iptu Anra, Tegas Dengan Pelaku Kejahatan, Di Bawah Komandonya Polsek Kepenuhan Tanganin Kasus TP BBM

“Dua kali disebuah hotel di Pontianak. Dan tiga kali di tempat tersangka”, ungkap Tri.

Tri menjelaskan rudapaksa terhadap “bunga” oleh tersangka HS ini, saat “bunga” berumur 17 tahun pada tahun 2022.

“Korban diiming imingi dengan sesuatu, tersangka kita kenakan pasal UU Perlindungan Anak Pasal 81, 82
tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan ancaman maksimal 15 tahun”, katanya.

Seperti diketahui “bunga” korban yang juga salah seorang siswa di sekolah SMA dibawah naungan yayasan pendidikan yang dibina Doktor HS pada Januari 2023 lalu melalui penasehat hukumnya Johan Hanavy Syarif, SH, CPM, CPArb telah melaporkan kasus amoral ini ke kepolisian Polresta Kota Pontianak dengan LP No.39 tanggal 30 Januari 2023.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024 Polda Sumut Mengedepankan Fungsi Lalu Lintas Dengan Pendekatan Edukatif, Persuasif, Dan Humanis Didukung Penegakan Hukum

Johan Hanavy Syarif, SH, CPM, CPArb kepada wartawan Rabu (02/08/2023) memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporan dan menahan tersangka Doktor HS yang disebut-sebut sebagai orang kuat ini.

Johan mengharapkan agar tersangka Doktor HS diberi hukuman setimpal dengan kejahatannya (Culpae poena par esto). “Kemudian keadilan harus ditegakkan meskipun langit akan runtuh (Fiat justicia ruat caelum)”, ungkapnya.

Doktor HS juga disebut sebut sebagai anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar. (SA)

Berita Terkait

Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 08:18 WIB

Pemkab.Karo Resmi Jalin Kerja Sama Antar Daerah Dengan Pemko Palangkaraya Dalam Pengembangan dan Distribusi Komoditas Hasil Pertanian

Senin, 27 April 2026 - 15:28 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Komit Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 25 April 2026 - 09:27 WIB

Bupati Karo : Program CSR Tidak Hanya Berhenti Pada Bantuan Biaya Tapi Jembatan Bagi Anak Kurang Mampu Meraih Mimpi di Sekolah Terbaik

Jumat, 24 April 2026 - 09:31 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Launching Program Makan Gizi Gratis di Desa Cinta Rakyat

Kamis, 23 April 2026 - 09:03 WIB

Gubsu Lepas Pengiriman Tahap 3 Cabai Merah Sebanyak 350 kg kualitas unggul ke Palangka Raya

Minggu, 19 April 2026 - 16:13 WIB

Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos

Rabu, 15 April 2026 - 09:30 WIB

Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga

Sabtu, 11 April 2026 - 08:55 WIB

Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Di Bandar Lampung 600 Aparat Gabungan Kawal May Dai

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:19 WIB