Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) DPC Aceh Singkil Minta Mendagri Keluarkan Surat Persetujuan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 17:59 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Hampir satu tahun berlalu roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Drs AZMI, MAP. Pejabat eselon III banyak yang tak terisi yg secara depenitif dan ditunjuk begitu saja sebagai PLT atau PLH, bahkan pada eselon II saat ini kami temukan ada juga dengan jabatan rangkap.

Pada saat kami pertanyakan kepada pj Bupati Drs AZMI, MAP beliau mengatakan bahwa mengangkat pejabat harus ada persetujuan dari kemendagri , dan sampai saat ini surat persetujuan itu belum sampai kepada kami , ucapnya.

Baca Juga :  Siaga 24 Jam Polsek Gunung Meriah Lakukan Pengamanan Untuk Hal Ini

Serangkaian hal tersebut berdasarkan peraturan tentang penunjukan PLT dan PLH ada batasan tertentu yang harus dipatuhi. sehingga kekosongan pada jabatan yang ada dapat terisi secara depenitif.
terlepas dari suasana akan melaksanakan pemilihan kepala Daerah, untuk birokrasi melayani masyarakat kiranya jangan sempat tertunda dengan alasan satu dan lain hal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik

Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI ) DPC Aceh Singkil JARUDDIN,MM . Angkat bicara bahwa pengangkatan pejabat pada eselon perlu dilakukan secepatnya karena sangat berdampak negatif terhadap birokrasi di pemerintahan kabupaten Aceh Singkil yang kita cintai ini, dan meminta kepada KEMENDAGRI untuk segera mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan pejabat khususnya eselon III yang telah diusulkan yang saat ini banyak yang kosong dan di jabat PLT. (RED)

Berita Terkait

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi
Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata
Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!
Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan
Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik
Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif
Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?
Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Sekda Pringsewu, M. Andi Purwanto saat menyerahkan bantuan kursi roda usai upacara Hardiknas di Lapangan SMP Negeri 4, Pekon Rejosari

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:46 WIB

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu

Berita Terbaru