Berkas Lengkap,Dua tersangka Jambret Yang sebabkan Pelajar SMP Dipringsewu Tewas Dilimpahkan Ke Kejaksaan.

hayat

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 04:16 WIB

50243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WaspadaIndonesia.com

 

Pringsewu-Penyidik unit reskrim polsek sukoharjo telah melimpahkan Dua tersangka pelaku tindak pidana pencurian tindak pidana pencurian dengan kekerasan  (curas) modus jambret yang menyebabkan seorang korban tewas dan satu lainnya luka-luka, kekantor kejaksaan negeri pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek sukoharjo,iptu riady,menjelaskan bahwa pelimpahan ini menindak lanjuti surat dari kejaksaan negeri pringsewu bernomor B-572/L.8.20/Eoh.1/07/2024,tertanggal 5 juli 2024,yang menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan sudah lengkap atau p-21.

 

Adapun kedua tersangka yang dilimpahkan adalah arif rapli (21),warga desa kaliwungu,kecamatan kalirejo dan fathuri (33),warga desa purwodadi kecamatan bangun tejo,kabupaten lampung tengah.kedua tersangka ini sebelumnya ditangkap polisi karena terlibat pencurian dengan kekerasan modus jambret dengan sasaran handpone dijalan raya bandung baru,adiluwih,pringsrwu, pada 19 afril 2024,sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga :  Kolonel. Inf. Agustatius Sitepu, M. Si. M. Han Jabat Danrem 022/ Pantai Timur

 

Kedua tersangka jambret ini telah kami limpahkan ke jaksa penutut umum pada rabu siang kemrin.pelimpahan ini salah satunya upaya memberikan kepastian hukum bagi tersangka sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,ujar iptu riadi pada kamis (11/7/2024) siang.

 

Selain kedua tersangka,lanjut kapolsek penyidik juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut,antaralain dua unit handpone tipe redmi 10 dan 1 unit xiaomi tipe redmi 12 milik korban,serta satu unit sepeda motor honda crf bernomor polisi BE 2597 GJB yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi kejahatan.

 

Menurut iptu Riadi,kasus ini menjadi pusat perhatian masyarakat karena dalam peristiwa ini,seorang korban bernama dini nur azizah (14) pelajar kelas 2 SMP tewas,dan seorang Rekannya nadrotul hasanah (15) pelajar kelas 3 SMP,mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas tunggal saat berupaya mengejar kedua pelaku yang kabur.

Baca Juga :  WargaTranslok Desa Lubuk Pusaka Butuh Perhatian Dari Provinsi Aceh

 

Setelah proses pelimpahan ini maka wewenang dan tanggung jawab sudah berada dipihak kejaksaan negeri pringsewu untuk melanjutkan ketahap persidangan,tambahnya.

 

Kapolsek menegaskan bahwa dalam proses penyidikan,kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.lebih lanjut,iya menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana dan memberikan perlindungan hukum serta rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

Pewarta:Hayat*

Sumber:Humas Polres Pringsewu*

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat
Polsek Sabak Auh Imbau Warga, Tolak Bakar Lahan Cegah Karhutla
Kontrak Berlangganan Koran Sekolah Diputus Mendadak, Awak Media di Ogan Ilir Terancam Kehilangan Pendapatan
Ketika Kadis DLHK Aceh diduga “Bermain Cinta” dengan Pelanggaran
Cegah KARHUTLA, Sat Reskrim Polres Simalungun Gencar Sambangi Warga dan Bagikan Stiker Imbauan
4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB