Berkat Informasi Masyarakat Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dan 10 Paket Sabu Siap Edar

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 14:18 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali membuahkan hasil. Berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, Polsek Munte berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Senin(9/9/24), sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan atas kerja sama masyarakat dan personel Polsek Munte yang berhasil mengamankan tersangka berinisial DA(19), tidak memiliki pekerjaan, warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Berkat informasi ini, kami bersama personel berhasil menangkap tersangka di dalam rumah salah satu komplek perumahan subsidi di Desa Singgamanik yang ditinggali tersangka,” ujar Kapolres, Sabtu(14/09/24).

Baca Juga :  HUKUM DAN KRIMINAL Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto 1,13 gram, uang tunai Rp. 400.000, serta beberapa alat yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Kapolres menambahkan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. “Kami sedang menindak lanjuti kasus ini, termasuk sudah melaksanakan pemeriksaan saksi, mengembangkan jaringan, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik. Selanjutnya, perkara ini akan kami proses hingga ke JPU,” tegasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029

Tersangka sendiri dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dngan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kapolres berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras memberantas narkotika di Kabupaten Karo,” tutup Kapolres AKBP Eko Yulianto.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani di Kecamatan Juhar, Tigabinanga, Munte, Mardingding, dan Tiganderket
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Penunjukan Jabatan PNS Dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo Dilakukan Secara Transparan dan Berdasarkan Kompetensi.

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Kapolres Batu Bara Edukasi Puluhan Anak TK di Halaman Mapolres

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:42 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:03 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Presisi, Temukan Barang Bukti Narkoba dan Mengamankan Dua Orang Tersangka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Inalum Bersinergi Dengan TNI dan Polri Gelar Program Sembako Murah bagi Warga Sekitar PerusahaanKuala Tanjung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Inalum Gelar Vendor Event 2025, Jalin Silaturahmi Untuk Kolaborasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:21 WIB

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala Melayat Atas Meninggalnya Mertua Aipda Selamat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Personil Satlantas Polres Batu Bara Memberikan Kemudaan Kepada Masyarakat Yang Sedang Membuat SIM

Berita Terbaru