Berkat Informasi Masyarakat Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dan 10 Paket Sabu Siap Edar

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 14:18 WIB

50462 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali membuahkan hasil. Berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, Polsek Munte berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Senin(9/9/24), sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan atas kerja sama masyarakat dan personel Polsek Munte yang berhasil mengamankan tersangka berinisial DA(19), tidak memiliki pekerjaan, warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Berkat informasi ini, kami bersama personel berhasil menangkap tersangka di dalam rumah salah satu komplek perumahan subsidi di Desa Singgamanik yang ditinggali tersangka,” ujar Kapolres, Sabtu(14/09/24).

Baca Juga :  Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto 1,13 gram, uang tunai Rp. 400.000, serta beberapa alat yang digunakan untuk mengemas narkotika.

Kapolres menambahkan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. “Kami sedang menindak lanjuti kasus ini, termasuk sudah melaksanakan pemeriksaan saksi, mengembangkan jaringan, serta mengirim barang bukti ke laboratorium forensik. Selanjutnya, perkara ini akan kami proses hingga ke JPU,” tegasnya.

Baca Juga :  Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri

Tersangka sendiri dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dngan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Tanah Karo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Kapolres berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Keberhasilan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras memberantas narkotika di Kabupaten Karo,” tutup Kapolres AKBP Eko Yulianto.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Vidcon Evaluasi Perkembangan Pembangunan KDMP Bagian Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan
Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas
Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL
Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Operasi Keselamatan Toba 2025 Diharapkan Masyarakat Semakin Disiplin dan Kecelakaan Dapat Diminimalkan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB