Untuk Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong Dinas Pertanahan Gelar Rapat Dengan Para Kades

- Redaksi

Kamis, 26 September 2024 - 09:41 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas diwakili Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika membuka Rapat Peningkatan Kapasitas dan Peran Keuchik (Kepala Desa) dalam Rangka Percepatan Sertifikasi Aset Tanah Gampong (Desa).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan itu berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Kamis (26/9/2024).

Dalam sambutannya, Zulfika menekankan pentingnya sertipikat tanah sebagai jaminan kepastian hukum yang melindungi hak atas tanah di dalam gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sertifikasi aset tanah gampong merupakan langkah strategis dalam pengelolaan aset, dan menjadi tanggung jawab para keuchik untuk mempercepat proses sertifikasi aset gampong,” ujar Zulfika.

Ia menambahkan, dengan adanya sertifikat, status, legalitas, dan kepemilikan aset tanah di gampong menjadi lebih jelas melalui sertifikat hak pakai.

“Percepatan sertifikasi tanah ini sangat penting untuk mencegah sengketa yang dapat mengganggu pemanfaatan dan pengelolaan aset gampong,” lanjut Zulfika, yang juga pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pertanahan Nagan Raya.

Baca Juga :  Jelang Hari Qurban 1446.H. Pemdes Babah Rout Tadu Raya Gelar Pasar Murah.

Menurutnya, ketika tanah gampong telah bersertifikat, pengelolaannya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pengembangan ekonomi lokal.

“Dengan sertifikasi tanah, kita mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat gampong di Kabupaten Nagan Raya,” tegas Zulfika.

Di akhir sambutannya, Zulfika berharap setiap keuchik dapat berperan aktif dalam proses sertifikasi aset ini dan bekerja sama dengan pihak terkait agar tujuan bersama, yaitu kemajuan gampong dan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai.

Kepala Dinas Pertanahan, Wahidin, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan kolaborasi percepatan sertifikasi aset tanah gampong di Kabupaten Nagan Raya, yang dikoordinasikan oleh Dinas Pertanahan.

“Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan capaian sertifikasi lahan di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Selain menjalankan program-program strategis daerah, lanjut Wahidin, kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan program nasional di bidang pertanahan, khususnya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Menjadi Narasumber Dalam Program Dialog Kebangsaan Pancasila

“Rapat hari ini dikhususkan bagi gampong yang menjadi sasaran PTSL pada tahun 2023 dan 2024, agar semua bidang tanah yang telah dipetakan, khususnya aset gampong, segera disertifikatkan oleh pemerintah gampong,” jelas Wahidin.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Sekretaris Dinas Pertanahan, Yuliana Yatim; Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendaftaran dan Penetapan Hak dari Kantor Pertanahan Kabupaten, Farhad Lubis; dan Wahidi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, serta diskusi dan sesi tanya jawab.

Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Darul Makmur, Nasruddin, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, para keuchik dari sejumlah kecamatan serta undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Kenduri 40 Hari Rusni Binti Makam, Tradisi Doa dan Penguatan Ikatan Sosial di Nagan Raya
10 Gampong Di Nagan Raya Tercepat Pencarian Dana Desa Tahap 1 Tahun 2026. Pemkab Berikan Piagam Penghargaan
Bupati TRK Diminta Perbaiki Jalan Rusak Lintas Keude Lintueng-Paya Peuleukung
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027: Momentum Strategis Merumuskan Arah Pembangunan Daerah di Tengah Dinamika Ekonomi Global yang Menantang
Pimpin Apel Pagi Pasca Libur Lebaran, Bupati Karo Himbau ASN Manfaatkan Medsos Untuk Mendukung Program “Karo Unggul”

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru