Marah Besar !!! Kapolda Jateng : 11 Anggota Polri Diduga Terlibat

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 17:47 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penjelasan terkait meninggalnya OK (26) salah seorang tahanan yang meninggal di dalam tahanan Polresta Banyumas

Kapolda menegaskan, pihaknya telah membentuk tim terpadu dari unsur Ditreskrimum,Propam dan penyidik Polres Banyumas.

“Dari hasil penyelidikan tim, memang benar terjadi pelanggaran dan tindak pidana. Saat ini sepuluh orang tahanan yang diduga mengeroyok korban, telah ditetapkan tersangka dan sudah masuk tahap satu,” kata Kapolda ungkap Kapolda saat door stop di depan media di lobby Ditreskrimum Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Baca Juga :  Guru Besar Ilmu Laduni Beladiri: Kapten Inf H Tatang Taryono: Mengenal untuk Kebaikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan terkait keterlibatan anggota Polri, lanjutnya, terdapat 11 anggota Polri yang diduga terlibat kuat. “berdasar hasil pemeriksaan propam, 4 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin dan 7 anggota diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Hasil pendalaman selanjutnya, dari tujuh anggota yang diperiksa secara kode etik, ada empat yang pelanggarannya masuk ranah pidana. Mereka saat ini sudah ditahan,” jelas Kapolda

Baca Juga :  Serda Achjani Lakukan Pangkas Rambut Gratis Bagi Peserta Paskibraka Kecamatan Tewah

Masih lanjut, Kapolda menegaskan, Polri tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran hukum .

” Tugas pokok Polri adalah menegakkan hukum, tapi tidak boleh melakukan penegakan hukum dengan cara yang melanggar hukum.

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakui ada unsur kelalaian anggota sehingga insiden tersebut terjadi.”Dirinya mengungkap akan menggelar penyidikan secara profesional dan transparan.

” Semua proses berjalan dan diungkap tuntas dari sisi pelanggaran pidana, disiplin maupun kode etik ,” cetus Kapolda jateng.(red)

Berita Terkait

16 bangunan liar di Jalan GA Manulang Sudimampir Padalarang, Bandung Barat dibongkar paksa menggunakan alat berat.
PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.
Dialog Pers dan Polri: AKPERSI Kunjungi Kapolresta Karawang  
Pengaspalan Jalan di Tiga RW Desa Padalarang Direalisasikan, Warga Sambut Positif Pokir DPRD KBB
HUT RI ke-81 di Bandung Barat: Menatap Masa Depan dengan Kerja Nyata
Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues TersendatPenyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru