Pemkab Nagan Raya Gelar FGD II Draf Kajian Risiko Bencana

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:49 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) II Draf Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024, pada Kamis. 12 Desember 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya ini berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Desember 2024 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen KRB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil asistensi tim penyusun dokumen KRB pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Bappeda Aceh, BPBD Kabupaten Nagan Raya, dan tim TDMRC Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh” kata Amran.

Menurut Amran, Kabupaten Nagan Raya terletak pada Zona Sesar Sumatera dan memiliki wilayah berupa dataran rendah/pantai, perbukitan, serta pegunungan. Kondisi ini menjadikan wilayah Nagan Raya rawan terhadap berbagai potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, tsunami, gelombang ekstrem, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, cuaca ekstrem, dan gempa bumi.

Baca Juga :  Pemdes Blang Panyang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum Bebas Dari KKN

Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa sebagai daerah rawan bencana akibat faktor alam, non-alam, maupun aktivitas manusia, hingga kini risiko bencana belum sepenuhnya dapat dihilangkan. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta mengambil langkah pencegahan dan mitigasi guna mengurangi risiko bencana.

“Dengan meningkatnya intensitas dan keragaman bencana, penanggulangan bencana di daerah ini perlu dilakukan secara komprehensif, multisektor, terpadu, dan terkoordinasi melalui proses pengkajian risiko bencana,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pengkajian risiko bencana merupakan salah satu jenis standar pelayanan minimal yang wajib dilaksanakan, serta menjadi dokumen dasar dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Dokumen ini kemudian dapat diturunkan menjadi rencana mitigasi, rencana kontinjensi, dan rencana operasi untuk penanggulangan bencana spesifik.

“Dengan adanya dokumen ini, upaya penanggulangan bencana akan lebih terencana, terkoordinasi, terpadu, dan menyeluruh,” ujar Amran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2030.

Baca Juga :  Pj Gubenur Aceh Tinjau Stan GTTG Aceh XXV Pj Bupati Nagan Beri Cendra Mata Kueh Karah.

“Pertama, pada tatanan pemerintah, hasil pengkajian risiko bencana menjadi dasar untuk menyusun kebijakan penanggulangan bencana. Kedua, pada tatanan mitra pemerintah, hasil ini menjadi dasar untuk melaksanakan aksi pendampingan dan intervensi teknis kepada komunitas terdampak guna mengurangi risiko bencana,” ujar Rahmat.

“Pada tatanan masyarakat umum, hasil pengkajian risiko bencana dapat digunakan untuk menyusun aksi praktis kesiapsiagaan, seperti membuat rencana dan jalur evakuasi, serta pengambilan keputusan terkait lokasi tempat tinggal,” tambahnya.

Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Tim Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala yang diketuai oleh Prof. Dr. Syamsidik, ST., M.Sc., serta sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Bappeda, Zulfiadi, S.T., M.Eng.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para camat, perwakilan SKPK terkait, unsur Polisi Hutan (Polhut), Pengurus Yayasan Apel Green Aceh, para jajaran Bappeda. ( red )

Berita Terkait

Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu
Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Perkuat Sinergi, Personel Polsek Seunagan Gotong Royong Bersihkan Masjid di Desa Latong
Tutup Seleksi MTQ, Plt Camat Seunagan Timur Optimis Kembalikan Kejayaan Era Dulu
Pemkab. Karo Tegaskan Komit Dalam Memperkuat Ekonomi Daerah Melalui Pengendalian Inflasi
Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Aceh ‎
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kejurprov Motocross Trophy Kapolres Nagan Raya Sukses Digelar
Bupati Karo Serahkan SPPT dan DHKP PBB 2026 Kepada Seluruh Camat Se – Kabupaten Karo

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:36 WIB

SMAN Plus Provinsi Riau Ukir Prestasi Passus Raih Juara 2 LKBBPB Riau 2026 Kampus UIR 

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:58 WIB

Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:09 WIB

Ditlantas Polda Riau Bagi Helm SNI, Kampanye Keselamatan di Kawasan CFD

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:43 WIB

Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:47 WIB

Konfrens Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp.1,8 Milliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:39 WIB

Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:55 WIB

Stop Galian C Liar, PLT Gubri: Urus Izin Biar PAD Masuk Kas Daerah

Berita Terbaru