Pemkab Nagan Raya Gelar FGD II Draf Kajian Risiko Bencana

- Redaksi

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:49 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar AP, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) II Draf Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2024, pada Kamis. 12 Desember 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya ini berlangsung selama dua hari, mulai 12 hingga 13 Desember 2024 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Dalam sambutannya, Amran Yunus menyampaikan bahwa pelaksanaan FGD ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen KRB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari hasil asistensi tim penyusun dokumen KRB pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Bappeda Aceh, BPBD Kabupaten Nagan Raya, dan tim TDMRC Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh” kata Amran.

Menurut Amran, Kabupaten Nagan Raya terletak pada Zona Sesar Sumatera dan memiliki wilayah berupa dataran rendah/pantai, perbukitan, serta pegunungan. Kondisi ini menjadikan wilayah Nagan Raya rawan terhadap berbagai potensi bencana, seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, tsunami, gelombang ekstrem, abrasi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, cuaca ekstrem, dan gempa bumi.

Baca Juga :  Gio Juara Umum Klas Pemula Grastrack Hari Bhakti Adhyaksa Nagan Raya Bos Adam Depok Tersenyum

Lebih lanjut, Amran menjelaskan bahwa sebagai daerah rawan bencana akibat faktor alam, non-alam, maupun aktivitas manusia, hingga kini risiko bencana belum sepenuhnya dapat dihilangkan. Oleh karena itu, diperlukan kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta mengambil langkah pencegahan dan mitigasi guna mengurangi risiko bencana.

“Dengan meningkatnya intensitas dan keragaman bencana, penanggulangan bencana di daerah ini perlu dilakukan secara komprehensif, multisektor, terpadu, dan terkoordinasi melalui proses pengkajian risiko bencana,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pengkajian risiko bencana merupakan salah satu jenis standar pelayanan minimal yang wajib dilaksanakan, serta menjadi dokumen dasar dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB). Dokumen ini kemudian dapat diturunkan menjadi rencana mitigasi, rencana kontinjensi, dan rencana operasi untuk penanggulangan bencana spesifik.

“Dengan adanya dokumen ini, upaya penanggulangan bencana akan lebih terencana, terkoordinasi, terpadu, dan menyeluruh,” ujar Amran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah, S.STP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan penyusunan Dokumen KRB Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025–2030.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Dalam Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Karo

“Pertama, pada tatanan pemerintah, hasil pengkajian risiko bencana menjadi dasar untuk menyusun kebijakan penanggulangan bencana. Kedua, pada tatanan mitra pemerintah, hasil ini menjadi dasar untuk melaksanakan aksi pendampingan dan intervensi teknis kepada komunitas terdampak guna mengurangi risiko bencana,” ujar Rahmat.

“Pada tatanan masyarakat umum, hasil pengkajian risiko bencana dapat digunakan untuk menyusun aksi praktis kesiapsiagaan, seperti membuat rencana dan jalur evakuasi, serta pengambilan keputusan terkait lokasi tempat tinggal,” tambahnya.

Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Tim Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala yang diketuai oleh Prof. Dr. Syamsidik, ST., M.Sc., serta sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Bappeda, Zulfiadi, S.T., M.Eng.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para camat, perwakilan SKPK terkait, unsur Polisi Hutan (Polhut), Pengurus Yayasan Apel Green Aceh, para jajaran Bappeda. ( red )

Berita Terkait

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas
Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Ratusan Siswa SDN Babah Krung Nagan Raya Antusias Ikut Upacara Hardiknas Tahun 2026
Iswandi Bin Razali, Abang Anggota PWI Nagan Raya Agus Salim RZ, Tutup Usia
Pemkab.Karo Resmi Jalin Kerja Sama Antar Daerah Dengan Pemko Palangkaraya Dalam Pengembangan dan Distribusi Komoditas Hasil Pertanian

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 16:41 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:39 WIB

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:42 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Sepada Motor, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:10 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter MRS dan TP Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Kamis, 30 April 2026 - 11:45 WIB

Kapolres Batu Bara Raih Penghargaan IKPA, Kapolri Apresiasi Kinerja Pengelolaan Anggaran

Kamis, 30 April 2026 - 11:26 WIB

Putra Putri Kabupaten Batu Bara Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba

Kamis, 30 April 2026 - 09:26 WIB

Inalum Serahkan Bantuan TJSL Untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Samosir

Rabu, 29 April 2026 - 18:28 WIB

Menyeramkan Dan Menakutkan, Ada Dokter Berpraktik Tanpa Surat Izin Praktik (SIP)

Berita Terbaru