Polsek Medan Timur Tangkap Pria Tikam Sepupu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:46 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria pelaku pembunuhan, dari TKP di Jalan Krakatau simpang Perwira Kecamatan Medan Timur, Rabu (23/8/2023) sore.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi kalau ada perkelahian antara korban Firman Efendi (32) warga Jalan Padi Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Labuhan dengan pelaku Muhammad Radi (38) warga Jalan Karya Kasih Kecamatan Medan Johor.

Baca Juga :  Diduga Kanit Tipiter Polres Salatiga Melakukan Kriminalisasi Terhadap 'P' Wartawan

“Saat anggota sedang patroli di dekat TKP, kemudian mendapatkan informasi ada dua pria sedang berkelahi,” sebut Kompol Rona Tambunan, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Reskrim yang patroli dengan dikomandoi Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak bergerak menuju lokasi kejadian. “Saat tiba di TKP kita sudah menemukan seorang pria terkapar dipinggir jalan, dan korban diketahui bernama Firman Efendi,” jelasnya.

Disaat itu juga,tidak jauh dari TKP sebut Kapolsek, petugas melihat pelaku sedang berusaha melarikan diri sembari memegang sebilah pisau. “Personil kita segera mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Medan Timur, dan korban dibawa ke klinik terdekat” ujarnya.

Baca Juga :  Pemilik Sabu 4,70 Gram Ditangkap Personil Polsek Kepenuhan Tanpa Perlawanan

“Tidak lama dibawa ke klinik, dokter menyatakan korban telah meninggal dunia,” tambahnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dikumpulkan keterangan, ternyata korban merupakan sepupu tersangka,” pungkas Kompol Rona Tambunan

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:42 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 15:00 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 18:51 WIB

Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Sabtu, 11 April 2026 - 00:24 WIB

Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama

Jumat, 10 April 2026 - 21:22 WIB

Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas

Jumat, 10 April 2026 - 18:50 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Minggu, 5 April 2026 - 10:15 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir 3 Jenazah Pahlawan Perdamaian RI yang Gugur di Lebanon

Minggu, 5 April 2026 - 02:51 WIB

Lahan Belum Dibebaskan, Jalan Hauling PT. IHIP di Palang Warga

Berita Terbaru