Ketua DPRK Aceh Selatan Dorong Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Jadi PPPK Tahun 2025

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:52 WIB

501,059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Aceh Selatan Dorong Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Jadi PPPK Tahun 2025

 

BANDA ACEH– Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer di Aceh Selatan secara konkret.

Hal tersebut disampaikannya saat menyambut kedatangan perwakilan tenaga honorer dalam aksi damai di Gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (17/8/2025).

“Persoalan ini harus kita pikirkan bersama untuk menemukan solusi yang adil dan menyeluruh. Alhamdulillah, hari ini kami menyambut aspirasi mereka di gedung dewan,” ujar Rema Mishul Azwa, politisi dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ingin Memajukan Aceh, Ketua Golkar Aceh TM Nurlif Daftar Calon Gubernur Melalui Gerindra

Rema menegaskan, bersama pimpinan DPRK, pihaknya telah mengundang pemerintah Aceh Selatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta instansi terkait untuk membahas masalah ini secara mendalam. “Kami akan merekomendasikan kepada Kementerian PAN-RB agar tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, terutama melalui pendataan yang akurat dan kebijakan yang tepat. “Masalah ini harus diselesaikan dengan serius agar tidak ada tenaga honorer yang terlewatkan dalam proses pengangkatan sebagai PPPK,” tambah Rema.

Rema mengingatkan pemerintah daerah untuk serius dalam menindaklanjuti pengangkatan tenaga honorer ke dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menegaskan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka akan berdampak pada ketidakmampuan tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK pada waktu yang akan datang.

Baca Juga :  Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad

“Jangan sampai masalah tenaga honorer ini tidak tuntas, sehingga mereka tidak bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu,” tegas Rema Mishul Azwa.

Dengan langkah-langkah yang sedang diupayakan, Rema berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan hak-hak tenaga honorer terpenuhi dan persoalan ini tidak lagi menjadi polemik di masa mendatang.[Heri]

Berita Terkait

YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi
Perusahaan Industri Getah Pinus Ditegur Gubernur Aceh karena Tak Patuhi Penghentian Operasional dan Izin Lingkungan
Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan
Bea Cukai Aceh Peringatkan Adanya Situs Pelacakan Palsu yang Dipakai Penipu Yakinkan Korban
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Rekrutmen PPPK Diduga Bermasalah, BPS Simeulue Terancam Audit Investigatif
Semangat Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10
Semarak Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:29 WIB

Dugaan Pungli di SDN Cibodas Mengemuka, Orang Tua Pertanyakan Legalitas Uang Kas Rp2.000 Per Siswa

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:26 WIB

Tinjau Kondisi Terkini Pasca Banjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang. Ini Kata Bupati TRK

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:47 WIB

Pemdes Boddia musdes Penepatan Belanja APBDes 2025 ,Rancangan Penetapan dan APBDes TA. 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:05 WIB

Bupati Karo Dorong Kinerja dan Penguatan Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025 - 19:17 WIB

10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 08:13 WIB

Delegasi Pemerintah Distrik Jinning Kota Kunming Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Sabtu, 29 November 2025 - 01:31 WIB

Yayasan Pengelola SPPG Sumurbandung Diduga Tak Kantongi Legalitas Wajib, Perbaikan Saluran Limbah Baru Dilakukan Setelah Sorotan Media dan Himbauan Desa

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

DPP Lipan Sulsel Soroti Proyek di UPT SMP 2 Takalar dan Temuan Mengenai Transparansi

Berita Terbaru