Ketua DPRK Aceh Selatan Dorong Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Jadi PPPK Tahun 2025

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:52 WIB

501,106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Aceh Selatan Dorong Penyelesaian Masalah Tenaga Honorer Jadi PPPK Tahun 2025

 

BANDA ACEH– Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah tenaga non-ASN atau honorer di Aceh Selatan secara konkret.

Hal tersebut disampaikannya saat menyambut kedatangan perwakilan tenaga honorer dalam aksi damai di Gedung DPRK Aceh Selatan, Kamis (17/8/2025).

“Persoalan ini harus kita pikirkan bersama untuk menemukan solusi yang adil dan menyeluruh. Alhamdulillah, hari ini kami menyambut aspirasi mereka di gedung dewan,” ujar Rema Mishul Azwa, politisi dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Rieza Alqusri: Kebodohan PB SEMMI Versi Bintang dan Vakumnya PC SEMMI Simeulue Aceh ditangan Wiwin Hendrolia

Rema menegaskan, bersama pimpinan DPRK, pihaknya telah mengundang pemerintah Aceh Selatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta instansi terkait untuk membahas masalah ini secara mendalam. “Kami akan merekomendasikan kepada Kementerian PAN-RB agar tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, terutama melalui pendataan yang akurat dan kebijakan yang tepat. “Masalah ini harus diselesaikan dengan serius agar tidak ada tenaga honorer yang terlewatkan dalam proses pengangkatan sebagai PPPK,” tambah Rema.

Rema mengingatkan pemerintah daerah untuk serius dalam menindaklanjuti pengangkatan tenaga honorer ke dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia menegaskan, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, maka akan berdampak pada ketidakmampuan tenaga honorer untuk diangkat sebagai PPPK pada waktu yang akan datang.

Baca Juga :  Pangdam IM Pimpin Rapat Dewas BLU RST Tingkat II Iskandar Muda

“Jangan sampai masalah tenaga honorer ini tidak tuntas, sehingga mereka tidak bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu,” tegas Rema Mishul Azwa.

Dengan langkah-langkah yang sedang diupayakan, Rema berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan hak-hak tenaga honorer terpenuhi dan persoalan ini tidak lagi menjadi polemik di masa mendatang.[Heri]

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Andika Salah Satu disabilitas Nagan Raya Berangkat Ke Jakarta. Ingin Carik Angin Kota Mini
Yahdi Hasan Masuk Bursa Ketua DPRA, Harapan Wilayah Tengah Menguat
Inilah 75 Khatib Jumat Banda Aceh
PWI Aceh Tegaskan Wartawan Tak Perlu Hadir dalam Pemanggilan Polda, Soroti Pentingnya Perlindungan Profesi Jurnalis
Preman Beraksi di Dalam Polda Metro Jaya, Ketua DPW Fanst Respon Aceh: Ini Tamparan Keras untuk Polri!
Anggota DPRA Tegaskan Tidak Ada Mosi Tidak Percaya, Lembaga Tetap Solid Jalankan Fungsi
Distribusi Bantuan Logistik Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi di Aceh Capai 925.193 Ton

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB