Petugas Lapas Kota Agung Berhasil Menggagalkan Penyelundupan HP Kedalam Lapas

hayat

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:37 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com| | Tanggamus – Petugas wanita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung berhasil menggagalkan penyelundupan Handphone ke dalam Lapas yang dibawa oleh salah seorang pengunjung warga binaan, Rabu (22/1/2025). Barang terlarang tersebut ditemukan saat petugas melaksanakan prosedur penggeledahan badan pengunjung.

Hutriazka selaku petugas piket kunjungan penggeledahan wanita berhasil menemukan Handphone (HP) jenis Android yang dibawa oleh seorang pengunjung perempuan saat melaksanakan prosedur penggeledahan badan “Penyelundupan HP ini dilakukan oleh seorang ibu-ibu. HP tersebut ditemukan saat pemeriksaan badan oleh Petugas Penggeledahan dengan modus diselipkan di balik celana dalam yang dipakai oleh pengunjung tersebut,” terang Kasi. Administrasi Kamtib Rendy Julianto.

Baca Juga :  Polri Peduli Lingkungan, Polres Rohul Tanam 2.500 Pohon

Pengunjung tersebut kemudian langsung diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan di ruang Kasubsi Keamanan. Berdasarkan pengakuannya, Handphone tersebut sengaja ia bawa dengan dalih ingin berfoto bersama anaknya lantaran sangat jarang membesuk anaknya yang merupakan salah satu warga binaan dan baru pertama kali berkunjung.

Baca Juga :  Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya tersebut, Lapas Kotaagung memberikan tindakan tegas berupa sanksi larangan berkunjung selama 30 (tiga puluh) hari ke depan serta menyita HP tersebut sebagai barang bukti “Perbuatan salah seorang pengunjung ini terbukti tidak mendukung komitmen Lapas Kotaagung dalam memberantas Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi salah satu atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam 13 Program Akselerasinya,” tegas Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan.

(Hayat)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Revitalisasi Rp.638 Juta, Kepala Sekolah dan Dinas Sembunyikan Apa? Hak Tanah Juga Misteri
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:01 WIB

Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB