LSM Triga Nusantara Indonesia Desak KPK Usut Kenaikan Kekayaan Direktur RSUD Bob Bazar

hayat

- Redaksi

Sabtu, 26 April 2025 - 12:16 WIB

50424 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

**Lampung Selatan, 25 April 2025** –
LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Selatan menyampaikan sikap tegas dan mendesak **Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)** untuk segera memeriksa **dr. Reny Indrayani**, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, terkait laporan harta kekayaannya yang mengalami **lonjakan drastis dan mencurigakan** dalam periode 2020–2023.

Berdasarkan data resmi yang diakses dari situs e-LHKPN KPK, total kekayaan dr. Reny meningkat dari **Rp 110.434.787 (tahun 2020)** menjadi **Rp 199.132.075 (tahun 2023)**. Kenaikan sebesar **Rp 88.697.288 atau 80,32%** ini menjadi sorotan karena tidak sebanding dengan profil penghasilan ASN direktur rumah sakit daerah, apalagi di tengah krisis pelayanan publik pascapandemi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

🧩 **Keanehan dalam Aset Properti dan Kendaraan**

Tak hanya total kekayaan yang meningkat signifikan, rincian harta menunjukkan sejumlah **anomali mencurigakan**:

– Aset tanah dan bangunan melonjak hingga **500%**, dari Rp 90 juta menjadi **Rp 540 juta**, termasuk satu bidang properti di **Bandar Lampung senilai Rp 400 juta** yang tiba-tiba muncul di laporan tahun 2023.
– Data kendaraan mengalami perputaran yang janggal: kendaraan lama “hilang” tanpa penjelasan transaksi, sementara kendaraan baru dicatat tanpa sumber pendanaan yang jelas.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

“Ini bukan persoalan besar kecil nominal, tapi soal **integritas pejabat publik**. Ketika aset bertambah drastis dan tidak dilaporkan secara transparan, maka patut dicurigai adanya praktik yang melanggar etika dan hukum,” tegas **Ketua DPC LSM Triga Nusantara Indonesia Lampung Selatan**.

💰 **Potensi Pelanggaran LHKPN dan UU Tipikor**

LSM menilai, ada **indikasi pelanggaran kewajiban pelaporan yang akurat dan jujur** sebagaimana diatur dalam UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, serta kemungkinan pelanggaran Pasal 12B UU Tipikor mengenai gratifikasi.

“Ketika seorang pejabat publik tiba-tiba mencatat properti ratusan juta, kendaraan, dan kenaikan aset likuid tanpa jejak transaksi yang transparan, **patut diduga ada sumber dana tidak sah** di balik itu semua,” lanjut pernyataan resmi LSM.

📢 **Tuntutan LSM: Audit, Pemanggilan, dan Klarifikasi Publik**

Baca Juga :  LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Lampung Selatan menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. **KPK melakukan audit forensik** terhadap kekayaan dan rekening pribadi dr. Reny Indrayani.
2. **Pemanggilan dan klarifikasi terbuka** dari pihak bersangkutan tentang asal-usul aset baru yang dilaporkan.
3. **Keterlibatan BPK dan PPATK** untuk menelusuri potensi aliran dana tidak sah atau transaksi mencurigakan.

⚖️ **Jangan Biarkan Rumah Sakit Menjadi Sarang Praktik Koruptif**

Sebagai pemimpin fasilitas kesehatan publik, seorang direktur RSUD seharusnya menjadi teladan dalam integritas dan akuntabilitas. Ferdy memperingatkan, jika kasus seperti ini dibiarkan, maka akan menjadi **preseden buruk** bagi pengelolaan dana publik di sektor kesehatan.

“Kami siap membuka kanal pengaduan masyarakat, jika ada informasi tambahan terkait dugaan praktik korupsi atau penyalahgunaan jabatan di lingkungan RSUD Bob Bazar,” tutup Ketua Ferdy Saputra.

🛑 **LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk mengawal laporan ini hingga tuntas.**
**Kami tidak akan diam melihat pembusukan integritas birokrasi di Lampung Selatan.**

Berita Terkait

Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026
LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS 2 Sekolah di Kabupaten Lampung Selatan Ke Kejaksaan, Rencanakan Aksi Ujuk Rasa 14 Hari ke Depan
Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang
SD N Pamulihan & SMK Nurul Huda Gugat LSM Trinusa ke PN Kalianda, Ferdy Saputra : Itu Intimidasi, Kami Siap Hadapi!
DPC LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri Atas Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2025
Dinas Pendidikan Lampung Selatan Gelar Sertijab Pejabat Eselon III, Kadisdik : Semoga Ada Warna Baru
Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana
DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru