LSM TRINUSA Provinsi Lampung Minta KPK Usut Harta Kekayaan Dirut RSUD Kabupaten Pesawaran

hayat

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 15:58 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

**Bandar Lampung, 28 April 2025** – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Provinsi Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut harta kekayaan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran. Permintaan ini disampaikan langsung oleh Faqih Fakhrozi, Sekretaris Jenderal DPD TRINUSA Lampung, dalam keterangan pers di Sekretariat DPD Lsm TRINUSA Provinsi Lampung (28/04/2025)

**Dugaan Penyimpangan dan Tuntutan Audit**
Faqih menegaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan dan aset RSUD Pesawaran. “Kami meminta KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melakukan audit menyeluruh terhadap harta kekayaan Dirut RSUD Pesawaran. Transparansi adalah kunci untuk mencegah korupsi,” tegasnya .

Baca Juga :  ANGGOTA DEWAN DPR RI Sapa Pasien Anak dan Ibu Melahirkan, Muhammad Kadafi : Politik Itu Kehadiran

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM TRINUSA juga menyoroti ketidakjelasan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh pejabat terkait. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas publik. “Jika pejabat tidak patuh melaporkan kekayaannya, ini bisa menjadi tanda penyalahgunaan wewenang,” tambah Faqih .

**Komitmen TRINUSA dalam Pemberantasan Korupsi**
Sebagai organisasi yang konsisten mengawal isu antikorupsi, TRINUSA telah beberapa kali melakukan aksi serupa terhadap dugaan penyimpangan di instansi pemerintah. Misalnya, pada Agustus 2023, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Pringsewu menyelidiki dugaan korupsi di Dinas PUPR setempat . Selain itu, mereka juga aktif memantau kasus korupsi di KPU Pesawaran yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi Lampung .

Ketua DPD TRINUSA Lampung, Karna Wijaya, menambahkan bahwa lembaganya akan terus menjadi “garda terdepan” mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih. “Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap praktik korupsi di Pesawaran dan seluruh Lampung,” ujarnya .

Baca Juga :  Polda Lampung Siapkan Delay System pada Arus Mudik- Balik Lebaran 2026

**Respons Pemerintah dan Langkah Selanjutnya**
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari RSUD Pesawaran atau pemerintah kabupaten. Namun, TRINUSA mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons. “Kami beri waktu 7 hari. Jika tidak ada tindakan, kami akan koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” tegas Faqih .

Kasus ini kembali menguji komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terutama di sektor layanan publik seperti kesehatan. Masyarakat pun diharapkan aktif melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal pengaduan resmi.

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 23:56 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Nazali Lempo, Sosok di Balik Gagasan “Reset” Penegakan Hukum Indonesia

Kamis, 3 September 2026 - 17:34 WIB

Pengamat: Laporan terhadap Budi Arie Dinilai Kurang Tepat, Hanya Berangkat dari Penggunaan Kata “Seandainya”Bukan Dugaan Makar

Rabu, 2 September 2026 - 15:10 WIB

Tito Ahmad Dorong Pemerintah Perkuat Perlindungan dan Kepastian bagi Driver Online

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Pengamat: Stop Framing Budi Arie, Jangan Bangun Tuduhan Tanpa Dasar Putusan Pengadilan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Konsolidasi di Surabaya, DPP SWI Pacu Eksistensi DPW Jatim

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Bhakti Sosial Polri untuk Ojol, Ratusan Pengemudi Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Dari Surabaya untuk Indonesia Timur, SWI Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB