Bukan Sekadar Wacana, Tegal Siap Tancap Gas Bangun Sport Center dengan Restu Kemenpora

Redaksi.

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 11:20 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta:24 Maret 2025 || Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) memberikan dukungan kepada Kota Tegal yang ingin mengembangkan fasilitas olahraga. Hal itu disampaikan Sesmenpora Gunawan Suswantoro saat menerima Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono di Ruang Rapat Lantai 10, Kemenpora, Jakarta, Senin (24/3) sore.

 

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang datang bersama rombongan langsung menjelaskan rencana Kota Tegal yang ingin mengembangkan sarana dan prasarana olahraga di daerahnya. Salah satunya adanya pembangunan sport center.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Personel Lalu Lintas Polres Pringsewu Kawal Kunjungan Jokowi di Lampung*

 

“Terima kasih kami sampaikan kepada Sesmenpora dan jajaranya. Tujuan kedatangan kami ingin menyampaikan rencana Kota Tegal yang ingin mengembangkan olahraga di daerah kami. Kami berharap bisa mendapat dukungan dari Menpora dan Kemenpora,” ujar Dedy Yon Supriyono.

 

Menanggapi rencana tersebut, Sesmenpora mengatakan bahawa Kemenpora sangat senang dan mendukung daerah yang memiliki keinginan untuk mengembangkan dunia olahraganya. Hanya untuk pembangunan sarana prasarana, Kemenpora hanya bisa memberikan rekomendasi.

 

“Pada prinsipnya Kemenpora akan mendukung daerah yang berencana mengembangkan olahraganya. Hanya untuk pembangunan secara fisik semua ada di Kementerian PUPR, Kemenpora hanya memberikan rekomendasi,” ujar Sesmenpora.

Baca Juga :  Polda Sumbar Tuai Apresiasi Setelah Bongkar Jaringan Tambang Ilegal yang Beroperasi di Sejumlah Wilayah Rawan Kerusakan

 

Usai melakukan pertemuan, rombongan Wali Kota Tegal berkesempatan bertemu Menpora Dito Ariotedjo. Mereka juga berdiskusi santai terkait rencana pengembangan dunia olahraga di kota Tegal, dan dilanjutkan foto bersama.

 

Ikut mendampingi pada pertemuan tersebut yakni, Staf Khusus Menpora Bidang Kebijakan Industri dan Prestasi Olahraga, Ardima Rama Putra dan Staf Khusus Menpora Bidang Kebijakan dan Kerjasama Strategis, Hasintya Saraswati

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Perkuat Sinergi Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke Pemkab Karo
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB