Ngaku Polisi, Dua Perempuan Kuras Puluhan Juta Uang Korban

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 00:22 WIB

50365 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Dua orang perempuan bertubuh gemuk warga asal Kota Kisaran Kabupaten Asahan ditangkap setelah melakukan penipuan di Kota Tanjungbalai.

Kedua tersangka, AAT (37) warga Jalan Mangun Sarkoro Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat dan NMS (29) warga Jalan Syech Hasan Komp PT KAI,Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap keduanya setelah menipu ratusan juta rupiah uang korbannya dengan berlagak seperti seorang Polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka itu, dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Reskrim AKP Ery Prasetyo, Rabu (30/8/23) membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka penipuan itu.

Baca Juga :  Tampung 23 Pekerja Migran Ilegal, Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Terduga Pelaku

“TKP penipuannya terjadi di Jalan Husni Thamrin Komplek Cemerlang Asri Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Korbannya seorang perempuan berinisial ANA (33),” katanya.

Modus menipu korban dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim,Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai dan juga seorang pengacara.

“Awalnya kedua tersangka ini meyakinkan mereka bisa membantu mengurus perkara yang sedang dialami korban. Dengan catatan diberikan uang untuk keperluan penyidikan seperti gelar perkara dan lain-lain,” ujarnya.

Selain itu, tersangka AAT juga membuat sejumlah dokumen palsu agar korban lebih yakin dengannya.

“Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp98.250.000,” tambahnya.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Delitua Tangkap Tangan Warga Sedang Bisnis Sabu Disamping Rumah Keling

Diketahui, tersangka AAT ternyata pernah terjerat dua laporan polisi, salah satunya kendaraan bermotor dengan jumlah kerugian ratusan juta rupiah. Pelaku sudah menjalankan aksi penipuannya sejak akhir tahun 2022 hingga Juli 2023.

Sedangkan barang bukti yang bdiamankan dari kedua tersangka berupa dua unit hp android dengan merek Oppo A3S warna merah dan Redmi 9C warna biru serta dua buah kartu debit ATM bank masing – masing dari BCA dan BRI.

“Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainya,” kata Kasat Reskrim, AKP Ery Prasetyo.

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Diamankan Kurang dari 24 Jam! Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Cabuli Anak SLB di Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB