DPRD Kabupaten Karo Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati Karo Tahun Anggaran 2024

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:29 WIB

50379 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe || Waspada Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo telah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Gabungan Komisi DPRD dan pengambilan keputusan atas rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun Anggaran 2024. Rapat ini digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Karo dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, para pimpinan perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat.

Rapat dibuka secara resmi oleh pimpinan DPRD Kabupaten Karo setelah dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan ketentuan Peraturan DPRD Kabupaten Karo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses penyampaian rekomendasi ini merupakan tahapan akhir dari mekanisme pembahasan LKPJ yang telah dimulai sejak penyampaian nota pengantar oleh Bupati Karo pada 14 April 2025 lalu. Setelah dilakukan pembahasan oleh masing-masing komisi bersama mitra kerja pemerintah daerah, laporan hasil pembahasan dikompilasi dalam Rapat Gabungan Komisi yang dilaksanakan pada 19–20 Mei 2025.

Baca Juga :  Bupati Karo Kunjungi Lokasi Proyek Lascarcoco di Desa Sukababo.

Dalam rapat paripurna ini, perwakilan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Karo menyampaikan secara langsung laporan hasil pembahasan dan rekomendasi atas LKPJ Tahun 2024. Seluruh anggota dewan menyatakan persetujuannya secara aklamasi, dan hasil rekomendasi tersebut ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Kabupaten Karo.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas peran aktif DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga :  Buka Musabaqah Qira'atil Kutub II Tahun 2024, Ini Harapan Pj Bupati Iskandar

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Karo merupakan bentuk sinergi dan kontrol konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk mengakomodasi rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan tahunan dan lima tahunan guna mewujudkan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Karo.

Lebih lanjut, Bupati Karo menegaskan bahwa sebagian besar indikator pembangunan daerah telah menunjukkan pencapaian yang menggembirakan, khususnya pada sektor pertanian sebagai basis utama ekonomi masyarakat. Namun demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang perbaikan dan penyempurnaan sebagaimana arahan dan evaluasi dari DPRD.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan naskah Keputusan DPRD serta penyerahan secara resmi kepada Bupati Karo sebagai dasar tindak lanjut rekomendasi.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Pastikan Pembangunan Drainase Berfungsi Baik Bupati Karo Tinjau Hasil Pembangunan Saluran Drainase Tigapanah
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB