PROYEK PENCEGAHAN BENCANA DI SUNGAI WAY RATAI DI DUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, (RAB) Pekerjaan Proyek Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai Jadi Sorotan Warga Setempat

hayat

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:31 WIB

50662 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEK PENCEGAHAN BENCANA DI SUNGAI WAY RATAI DI DUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI, (RAB)
Pekerjaan Proyek Pencegahan Bencana Sungai Way Ratai Jadi Sorotan Warga Setempat,

 

Pesawaran–Proyek Pencegahan Bencana sungai Way Ratai Dusun Bunut Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung,yang mulai dikerjakan saat ini mendapat sorotan warga masyarakat setempat.( Jum’at/3005/2025 )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek yang dikerjakan oleh CV, ADI JAYA LAMPUNG Konstruksi yang bersumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung,dengan nilai kontrak Rp 2,683.367,900, Terindikasi diduga dikerjakan Tidak sesuai Desain,hal itu diperkuat dengan adanya proyek tanggul penahan tanah tersebut ,yang di anggarkan dengan jumlah milyaran rupiah tentunya sudah ada di dalam RAB pembelian matrial dan lainya, ,

Baca Juga :  LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar

Hal itu dikatakan Warga masyarakat setempat Romli , memberi penjelasan terkait proyek yang di kunjungi oleh nya pada hari Kamis 29 mau 2025,melihat dan dirinya menduga Proyek ini tidak menjalankan apa yang ada di dalam RAB nya ,kenapa saya sebut begitu mas ,dari penggunaan matrial mestinya kan batu yang digunakan baru belah mas ,tapi berdasarkan apa yang saya lihat mereka menggunakan batu bulat yang kecil yang memang ada di sungai tersebut, kata Romli

 

“Penggunaan batu dari sungai untuk pembangunan tanggul secara umum diperbolehkan, namun perlu diatur dengan baik agar tidak merusak ekosistem sungai dan memenuhi persyaratan teknis,batu sungai sering digunakan sebagai bahan konstruksi karena sifatnya yang kuat dan tahan terhadap air, imbuh Rumli

Baca Juga :  Warga Dusun Lubuk Tanoh Keluhkan Jalan Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Sejak Zaman Kemerdekaan

Penggunaan batu sungai untuk konstruksi, termasuk tanggul, perlu mendapat izin juga dong mas dari pemerintah daerah, atau instansi terkait, ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar ketentuan sempadan sungai, peraturan lingkungan, dan aturan terkait pengambilan bahan galian, lapar Rumli

Rumli menambahkan, “Proyek ini mas informasi yang saya dapat panjang nya sekitar 200 meter, kalau menurut pekerja waktu saya tanya ,mengatakan bahwa dari Dinas BPBD bersama Konsultan Pengawas tadi turun ke lokasi tapi datang saja lalu pergi ,yang pasti mas saya akan awasi pekerjaan ini sampai selesai agar pelaksanaanya tidak semau maunya saja, Pungkas Rumli.

(TEAM & RED)

Berita Terkait

Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher
Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB