FPII Ingatkan Wakil Walikota Serang: Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Untuk Dikriminalisasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:51 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Video Pernyataan Wakil Walikota Serang di Forum Resmi dengan Para Kepala Sekolah yang menyebutkan adanya Wartawan Bodrex dan Lsm Abal-abal akibat sensasinya menuai reaksi, dimana Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Imdonesia (FPII) Noven Saputera S.H.

Terlebih Didalam Viideo tersebut ada di sebutkan tips cara mengatasi wartawan bodrex dan jangan takut karena saat diminta wawancara , wartawan harus menunjukan kartu A, B dan C .

Noven dengan geram menilai pernyataan Wakil Walikota Serang tersebut tidak lain suatu upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, sebelum anda membuat pernyataan tersebut seharusnya anda Bapak Wakil Walikota Serang belajar terlebih dahulu tentang Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dimana semua warga negara termasuk wartawan memiliki Hak untuk mendapatkan dan menyebarluaskan informasi secara bebas dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri

Kalau Benar kenapa kalian takut, justru dalam wawancara tersebut bisa menjadi suatu klarifikasi terkait isu dan bisa juga sebagai edukasi untuk masyarakat.

Apalagi yang anda sebutkan wartawan harus menunjukan Kartu A,B dan C , anda pikir merk batu baterai ABC, bicara yang jelas dalam video agar tidak menuai konflik, lalu kalau masyarakat biasa harus menunjukan kartu apa? Kalau mereka mau bertanya….. Anda sebagai publik figur pemerintahan seharusnya memberikan contoh yang baik dan ucapkan kata-kata yang ligas dan bisa dimengerti dan dipahami secara keseluruhan oleh masyarakat, jangan cuma sekedar buat konten dan sensasi agar viral di sosial media. Janganlah mencari sensasi tapi berkreasi mewujudkan sistem pemerintahan yang efisien, efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

Jangan malah sibuk mengkotak – kotakan insan pers, kami ini profesi wartawan yang memiliki tugas pokok sebagai Sosial kontrol bukan penjual toko obat yang jual bodrex… atau mungkin anda yang takut nanti makan obat bodrex karena kepusingan, binggung kehabisan kata-kata dalam menanggapi pertanyaan dari wartawan terkait isu-isu yang beredar di seputaran pemerintah khususnya di wilayah hukum Serang Banten.

Baca Juga :  ​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin 'Kebal Hukum'? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Terutama setiap Tahun Ajaran Baru dalam penerimaan siswa baru pasti ada saja terdengar isu-isu seperti Kuota titipan, beli kursi dan jalur belakang…. Apakah itu yang di takutkan ? Sehingga kami wartawan harus di kriminalisasi seperti ini.

Kami Organisasi Pers Forum Pers Independent Indonesia kecam keras dan ingatkan Wakil Walikota Serang jangan membuat pernyataan yang tidak etis dan menyebarkan kebencian terhadap insan pers , karena pernyataan ini memperkuat pentingnya ruang demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar dalam sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sumber : Eric_Presidium FPII

Berita Terkait

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
IWO-I Kota Tangerang dan Camat Karawaci Bahas Rencana Cerdas Cermat di Karawaci
Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi
​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta, Polresta Pastikan Personel dan Sarana Siaga
Kesbangpol Kota Tangerang Kunjungi DPD IWO-I untuk Sinergi dan Koordinasi
Dinilai bungkam dan tutup mata dinas pendidikan kab.bekasi,AWIBB DPD Jabar putuskan kirim surat peringatan pertama (somasi)

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:32 WIB

SINERGI POLRI-PEMERINTAH-PETANI, PANEN RAYA 1 HEKTARE JAGUNG DI KUALU PANDUK DUKUNG SWASEMBADA 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Berita Terbaru