FPII Ingatkan Wakil Walikota Serang: Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Untuk Dikriminalisasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:51 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Video Pernyataan Wakil Walikota Serang di Forum Resmi dengan Para Kepala Sekolah yang menyebutkan adanya Wartawan Bodrex dan Lsm Abal-abal akibat sensasinya menuai reaksi, dimana Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independent Imdonesia (FPII) Noven Saputera S.H.

Terlebih Didalam Viideo tersebut ada di sebutkan tips cara mengatasi wartawan bodrex dan jangan takut karena saat diminta wawancara , wartawan harus menunjukan kartu A, B dan C .

Noven dengan geram menilai pernyataan Wakil Walikota Serang tersebut tidak lain suatu upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik, Selasa (10/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, sebelum anda membuat pernyataan tersebut seharusnya anda Bapak Wakil Walikota Serang belajar terlebih dahulu tentang Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dimana semua warga negara termasuk wartawan memiliki Hak untuk mendapatkan dan menyebarluaskan informasi secara bebas dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Diberikan kepada Korem 051/Wijayakarta oleh KPPN Bekasi dalam Stakeholder Day 2025

Kalau Benar kenapa kalian takut, justru dalam wawancara tersebut bisa menjadi suatu klarifikasi terkait isu dan bisa juga sebagai edukasi untuk masyarakat.

Apalagi yang anda sebutkan wartawan harus menunjukan Kartu A,B dan C , anda pikir merk batu baterai ABC, bicara yang jelas dalam video agar tidak menuai konflik, lalu kalau masyarakat biasa harus menunjukan kartu apa? Kalau mereka mau bertanya….. Anda sebagai publik figur pemerintahan seharusnya memberikan contoh yang baik dan ucapkan kata-kata yang ligas dan bisa dimengerti dan dipahami secara keseluruhan oleh masyarakat, jangan cuma sekedar buat konten dan sensasi agar viral di sosial media. Janganlah mencari sensasi tapi berkreasi mewujudkan sistem pemerintahan yang efisien, efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)

Jangan malah sibuk mengkotak – kotakan insan pers, kami ini profesi wartawan yang memiliki tugas pokok sebagai Sosial kontrol bukan penjual toko obat yang jual bodrex… atau mungkin anda yang takut nanti makan obat bodrex karena kepusingan, binggung kehabisan kata-kata dalam menanggapi pertanyaan dari wartawan terkait isu-isu yang beredar di seputaran pemerintah khususnya di wilayah hukum Serang Banten.

Baca Juga :  PT.Askara Mulia Sejati Mendapat Kunjungan Dinas, Hal ini yang Dibahas

Terutama setiap Tahun Ajaran Baru dalam penerimaan siswa baru pasti ada saja terdengar isu-isu seperti Kuota titipan, beli kursi dan jalur belakang…. Apakah itu yang di takutkan ? Sehingga kami wartawan harus di kriminalisasi seperti ini.

Kami Organisasi Pers Forum Pers Independent Indonesia kecam keras dan ingatkan Wakil Walikota Serang jangan membuat pernyataan yang tidak etis dan menyebarkan kebencian terhadap insan pers , karena pernyataan ini memperkuat pentingnya ruang demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar dalam sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sumber : Eric_Presidium FPII

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi
​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta, Polresta Pastikan Personel dan Sarana Siaga
Kesbangpol Kota Tangerang Kunjungi DPD IWO-I untuk Sinergi dan Koordinasi
Dinilai bungkam dan tutup mata dinas pendidikan kab.bekasi,AWIBB DPD Jabar putuskan kirim surat peringatan pertama (somasi)
Tomy Suswanto Resmi Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan
RSUD Cabangbungin Catat Prestasi Gemilang Meski Fasilitas Terbatas

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB