KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:04 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan| 17/06/2025, Kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 kembali mencuat dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikannya.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia, Antony Sinaga, SH, M.Hum, melalui surat resmi yang ditujukan kepada KPK pada tanggal 16 Juni 2025.

Surat tersebut merupakan respon atas surat terbuka yang dikirimkan oleh Tohonan Silalahi, mewakili mantan anggota DPRD Sumut periode yang sama, pada tanggal 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat terbuka tersebut menyoroti putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan PN Medan yang menyatakan bahwa 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap.

Dari jumlah tersebut, 64 orang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas. Namun, masih ada sejumlah anggota DPRD Sumut yang belum diproses hukum, menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan transparansi proses penegakan hukum.

Baca Juga : 

Lebih mengkhawatirkan lagi, pihak pemberi atau pengumpul uang suap, termasuk pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, juga belum tersentuh hukum.

Tohonan Silalahi, mantan anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman pidana, dalam suratnya menekankan pentingnya KPK untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

“Tohonan mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa mantan anggota DPRD Sumut lainnya telah beberapa kali melaporkan kasus ini kepada KPK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Tohonan mewakilkan 61 Mantap DPRD Sumut yang sudah mendesak KPK untuk memberikan keadilan hukum kepada semua pihak yang terlibat, baik sebagai penerima maupun pemberi suap.

Baca Juga :  Deal, Koalisi Mojokerto Bersatu ( KMB ) Segera Deklarasi

Pihak yang disebut-sebut terlibat dan belum diproses hukum termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), bendahara Sekwan, Biro Keuangan, dan bendahara Pemprov Sumut, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam memberikan suap.

Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif masyarakat Sumatera Utara terhadap kinerja KPK sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, desakan agar KPK segera menuntaskan kasus ini menjadi sangat penting demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik.

Ketidakadilan yang dirasakan oleh sebagian anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman, sementara yang lain masih bebas, semakin memperkuat tuntutan untuk penyelesaian yang adil dan transparan. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB