KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:04 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan| 17/06/2025, Kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 kembali mencuat dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikannya.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia, Antony Sinaga, SH, M.Hum, melalui surat resmi yang ditujukan kepada KPK pada tanggal 16 Juni 2025.

Surat tersebut merupakan respon atas surat terbuka yang dikirimkan oleh Tohonan Silalahi, mewakili mantan anggota DPRD Sumut periode yang sama, pada tanggal 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat terbuka tersebut menyoroti putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan PN Medan yang menyatakan bahwa 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap.

Dari jumlah tersebut, 64 orang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas. Namun, masih ada sejumlah anggota DPRD Sumut yang belum diproses hukum, menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan transparansi proses penegakan hukum.

Baca Juga :  HUKUM DAN KRIMINAL Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Lebih mengkhawatirkan lagi, pihak pemberi atau pengumpul uang suap, termasuk pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, juga belum tersentuh hukum.

Tohonan Silalahi, mantan anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman pidana, dalam suratnya menekankan pentingnya KPK untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

“Tohonan mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa mantan anggota DPRD Sumut lainnya telah beberapa kali melaporkan kasus ini kepada KPK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Tohonan mewakilkan 61 Mantap DPRD Sumut yang sudah mendesak KPK untuk memberikan keadilan hukum kepada semua pihak yang terlibat, baik sebagai penerima maupun pemberi suap.

Baca Juga :  Guna Tingkatkan Harkamtibmas Pasca Pemilu 2024 Polsek Ngimbang Laksanakan Patroli Dialogis

Pihak yang disebut-sebut terlibat dan belum diproses hukum termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), bendahara Sekwan, Biro Keuangan, dan bendahara Pemprov Sumut, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam memberikan suap.

Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif masyarakat Sumatera Utara terhadap kinerja KPK sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, desakan agar KPK segera menuntaskan kasus ini menjadi sangat penting demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik.

Ketidakadilan yang dirasakan oleh sebagian anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman, sementara yang lain masih bebas, semakin memperkuat tuntutan untuk penyelesaian yang adil dan transparan. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan
Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai
Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga
TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk
Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya
Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah
Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru