Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:06 WIB

50402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Personel Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor yang dipimpin langsung oleh Danki 3 Batalyon C Pelopor berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 25 hektare di Desa Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh Selasa,(24/06/2025).

Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Polres Nagan Raya berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering dan basah dengan total berat mencapai 180 ton.

Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak delapan titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektar dan perkiraan umur tanaman berkisar antara 4-6 bulan dengan rata-rata tinggi sekitar 1,5-2 meter sebanyak 960 ribu batang ganja seberat 180 ton,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini diraih setelah tim melaksanakan penyisiran intensif selama lebih kurang lima hari. Selama operasi, tim menghadapi medan berat berupa perbukitan curam dan jalur terjal yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan, Personil Satlantas Tegur Truk Sawit Overload

Turut hadir di lokasi pengungkapan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., M.H., yang secara langsung memantau jalannya kegiatan dan memberikan dukungan kepada seluruh personel di lapangan.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh, khususnya di daerah yang sulit dijangkau seperti ini,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, SE, MM, melalui Danki 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Abdi Rama Surya dalam keterangannya kepada media.

Ladang ganja yang ditemukan tersebar di kawasan pegunungan yang tertutup lebat oleh vegetasi, sehingga memerlukan kerja ekstra untuk melakukan pemetaan, penelusuran, dan penyisiran area. Setelah dilakukan pemusnahan di lokasi, sebagian besar barang bukti juga diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala Resmi Lantik 50 Orang PPK.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak Bareskrim Polri bersama Polres Nagan Raya untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan ladang ganja terbesar di Aceh dalam beberapa tahun terakhir, dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah.

Dari operasi tersebut, polisi sudah mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai kurir dan tukang packing ganja.

Mereka kini mengejar dua orang buron yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Narkotika dengan ancaman hukuman paling berat adalah pidana mati. (red)

Berita Terkait

RAPI Nagan Raya Sambut Kapolres Baru, Siap Perkuat Sinergi Komunikasi untuk Daerah
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Tak Hanya Jaga Keamanan, Batalyon C Pelopor Buka Fasilitas Manasik bagi Jamaah Umrah
Peringati HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Nagan Raya Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Kulam Bebek
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang
RAPI Nagan Raya Apresiasi Suksesnya Dakwah Maulid di Mako Brimob Batalyon C Pelopor
Ratusan Idang Meulapeh Warnai Peringatan Maulid Nabi di Gampong Keude Seumot
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:40 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:35 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues TersendatPenyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terbaru