Alisa Wahid Tegur KPK : Jangan Jadikan Hukum Sebagai Alat Jegal Politik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 4 September 2023 - 05:41 WIB

50752 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menanggapi rencana KPK memeriksa Cak Imin, Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid mengatakan aparat penegak hukum seperti KPK memang wajib melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat korupsi.

Akan tetapi, dia menekankan agar hukum tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjegal kontestan yang akan mengikuti Pilpres 2024. Menurutnya, penggunaan instrumen hukum untuk menjegal lawan politik berbahaya bagi masa depan bangsa. Dan merupakan tradisi yang tidak bagus

“Saya ambivalen soal ini. Wajib memang bagi negara untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan kasus korupsi yang menjahati rakyat. Di sisi lain, (walau saya ada sedikit masalah dengan Cak Imin dan rekan rekannya) saya tak ingin kontestasi politik menjadikan hukum sebagai alat politik jegal-jegalan. Itu bahaya bagi masa depan bangsa,” kata Alissa dalam unggahan di akun media sosial X @AllisaWahid, Minggu, 3 September 2023.

Baca Juga :  Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban Fungsi Kehumasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Allisa menegaskan dirinya tidak setuju apabila hukum dipergunakan untuk menjegal tokoh-tokoh politik peserta kontestasi elektoral 2024, termasuk Cak Imin.

Lebih lanjut Allisa juga tidak menginginkan apabila instrumen hukum dijadikan alat oleh pihak tertentu untuk menjegal lawan politik. Dia menyebut cara-cara menjegal seperti itu dapat menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif

“Ini bukan hanya kasus terkait yang bersangkutan ya. Segala kasus siapapun yang diungkap untuk main jegal-jegalan, saya tidak setuju. Itu menggadaikan kedaulatan hukum di Indonesia, hanya untuk kepentingan 5 tahunan. Semoga tidak ada, kedip-kedip,” tutur Alissa.

Putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini menyampaikan meskipun hubungannya dengan Cak Imin tidak dalam kondisi yang baik. Tetapi, dia ingin tetap adil dalam bersikap sesuai dengan keteladanan Gus Dur. (Ridha)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Kades Mandalamukti Klarifikasi Isu Pembangunan Aula Mangkrak
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
Desa Banggae Raih Peringkat ke-2 Nasional Pengguna Aktif DigiDes
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Perkuat Sinergi Antar Daerah Pemprov DKI Jakarta Hibahkan Mobil Pemadam Kebakaran Ke Pemkab Karo
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB