Sudah 9 Tahun Menunggu, 56 Warga Lampung Selatan Tuntut Keadilan Ganti Rugi Tol

Redaksi.

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:49 WIB

50705 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan , waspadaindonesia.com <>

Puluhan warga Dusun Buring, Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, masih terus menuntut keadilan atas hak tanah mereka yang telah digunakan untuk pembangunan jalan tol sejak tahun 2016, namun hingga saat ini belum juga dibayar oleh pihak terkait.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suradi, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) mewakili 56 pemilik lahan dengan total luas sekitar 21 hektar, menyampaikan bahwa mereka telah menempuh seluruh jalur hukum dan memenangkan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) dan Peninjauan Kembali (PK). Meski telah inkrah, putusan tersebut belum diindahkan oleh pihak Kementerian PUPR maupun Balai Besar PUPR Lampung.

 

“Tanah kami yang digunakan pada STA 10 hingga STA 12 sepanjang 2 kilometer untuk jalan tol, telah divalidasi dan ditaksir dengan nilai ganti rugi mencapai Rp20 miliar, tapi hingga kini belum dibayarkan,” ujar Suradi saat diwawancarai.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi dan Kerjasama Antar Pemprov Sumut Bupati Karo Hadiri Open House Gubernur Sumatera Utara

 

Ia menegaskan, upaya hukum telah dimulai sejak tahun 2016, dan putusan akhir dari Pengadilan Negeri Kalianda hingga Mahkamah Agung seluruhnya memenangkan warga. Namun, tidak ada tindak lanjut pembayaran dari pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Lampung maupun instansi terkait.

 

“Kami bahkan sudah tiga kali datang ke Jakarta. Surat pengaduan juga sudah kami kirimkan langsung ke Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, pada 5 Mei 2025. Surat kami diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara dan telah diteruskan ke BPN Lampung Selatan serta Kementerian PUPR,” jelasnya.

 

Menurut informasi dari Kasi Pertanahan BPN Lampung Selatan, Selamat, surat dari Sekretariat Negara telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

 

Namun hingga 10 Juli 2025, warga belum menerima kejelasan ataupun dana ganti rugi, padahal lahan mereka telah digusur dan dipakai untuk kepentingan umum.

 

“Kami merasa sangat tidak adil. Tanah kami digunakan, tetapi kami tetap dibebani Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun. Apakah ini yang disebut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana bunyi sila kelima Pancasila?” tegas Suradi penuh haru.

 

Ia pun berharap Presiden RI Prabowo Subianto bisa turun tangan langsung dan memastikan hak-hak warga negara ditegakkan sesuai amanat konstitusi dan hukum yang berlaku.

 

“Putusan pengadilan sudah jelas, kami hanya minta keadilan dijalankan. Negara kita negara hukum. Kenapa masih ada kementerian yang tidak menjalankan hukum yang sudah berkekuatan tetap?” pungkas Suradi. Red **

Berita Terkait

Bupati Karo Diwakili Kadis Kominfo, Terima STR TTIS Langsung dari Kepala BSSN
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Segera Rampung, Jalan Berastagi-Simpang Empat Mulus Lancarkan Ekonomi Pertanian Karo
BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pajak Galian C Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Tenggara Mandek, Potensi PAD Terancam Hilang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIB