Tim Opsnal IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Dua Unit Ekskavator di Lokasi Galian Tambang

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:24 WIB

50330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tim Opsnal Unit IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan satu unit alat berat jenis beco (ekskavator) yang berada di Dusun VI Desa Pare Pare Kecamatan Sei suka Kabupaten Batu Bara. Senin (28/04/2025).

Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan terkait aktivitas yang diduga tidak memiliki izin resmi di wilayah tersebut. Tim Opsnal turun langsung ke lokasi dan memastikan bahwa hasil dari galian tambang berupa tanah uruk yang dijual kepada masyarakat.

Dalam dokumentasi di lapangan, terlihat sejumlah personel kepolisian bersama beberapa pihak yang diduga terkait dengan alat berat tersebut sedang berada di lokasi. Petugas melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap unit ekskavator, termasuk memverifikasi dokumen kepemilikan dan perizinan aktivitas alat berat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi awak media. Senin (28/07/2025). Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan melalui Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Alif Zhafar, mengatakan Tim Opsnal Unit IV Tipiter telah melakukan kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum dan penertiban terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan atau melanggar hukum yang diduga tidak memiliki Izin.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi II DPRD Batu Bara Suprayitno, Memberikan Apresiasi Kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Sebagaimana di atur dalam Pasal 158 Jo Pasal 35 dan Atau Pasal 160 Ayat (2) dari Undang Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Saat ini, alat berat tersebut telah diamankan dan proses penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan legalitas dan tujuan penggunaannya. Dan telah mengamankan 5 orang Pelaku, 2 Unit Excavator Merk Komatsu dan Hitachi, 2 Unit Mobil Dump truck dengn NOPOL BK 8811 CY dan NOPOL BK 8174 XZ yang berisikan Hasil Galian Tambang berupa Tanah Uruk yang berasal dari Dusun VI Desa Pare Pare Kec. Sei suka Kab. Batu Bara yang akan dijual ke masyarakat Kab. Batu Bara.

Baca Juga :  Polres Asahan Bongkar Kasus Pembakaran Alat Berat, 5 Pelaku Diamankan Oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

Kami akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat. Bila ditemukan pelanggaran hukum, akan kami proses sesuai aturan yang berlaku. tegas Kanit Tipiter Ipda Alif Zhafar.

Dari kelima yang diamakan berinisial, S (30) warga Dusun IV Desa Sugarang Bayu Kec. Bandar Bosar Maligas Kabupaten Simalumgun, S (51) warga Desa Brohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, RD (45) warga Desa Partimbalan Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, RS (39) warga Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, P (64) warga Desa Pare Pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Berita Terkait

Dekat Dengan Warga, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Antara
Wujut Kepedulian dan Dukungan, Ketua MPC PP Kabupaten Batu Bara Sudarman Bantu Ibu Zahara Korban Kebakaran
Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB