Ketua APDESI Aceh Tenggara Diduga Blokir Wartawan, Dinilai Langgar Prinsip Pelayanan Publik

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:51 WIB

50653 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Tenggara, Muslim, menuai kritik keras setelah diduga memblokir nomor telepon dan WhatsApp sejumlah wartawan, termasuk Kabiro Media LensaSiber.com, yang mencoba melakukan konfirmasi. Pemblokiran ini disebut berlangsung cukup lama, bahkan ada yang sudah diblokir selama sebulan dan sebagian lagi dua minggu terakhir. Peristiwa ini mencuat pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tindakan Muslim ini diduga dipicu ketidaksukaannya terhadap upaya konfirmasi terkait berbagai persoalan di tingkat desa, termasuk dugaan kurangnya transparansi penggunaan anggaran yang menjadi keluhan warga dan sebagian kepala desa di Kabupaten Aceh Tenggara. Sejumlah jurnalis yang mencoba meminta keterangan melalui pesan WhatsApp justru tidak mendapat jawaban, hingga akhirnya akses komunikasi mereka terblokir.

Langkah tersebut dianggap memalukan dan tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik. Sebagai Ketua APDESI di tingkat kabupaten, Muslim seharusnya bersikap terbuka dan komunikatif kepada siapa pun, termasuk awak media yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU tersebut jelas mengatur peran pers sebagai kontrol sosial dan sarana penyampaian pertanggungjawaban publik. Jika hal yang dikonfirmasi tidak bermasalah, cukup dijawab. Jika ada masalah, seharusnya diklarifikasi agar publik mendapatkan informasi yang benar.

Baca Juga :  Polres Agara Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Tersangka Peragakan 16 Adegan di Mapolres Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh masyarakat Aceh Tenggara menilai, posisi Ketua APDESI bukan jabatan untuk menghindar dari kritik, apalagi menutup komunikasi. Jabatan tersebut dipilih untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan di desa, mengoordinasikan kepentingan kepala desa, dan menjadi jembatan dengan masyarakat. Saat menjabat, ruang privasi pejabat publik memang berkurang, dan itu konsekuensi yang harus diterima.

Baca Juga :  Abi Hasan, Anggota DPRK Aceh Tenggara, Soroti Pakaian Olahraga Perempuan: Minta Dinas Syariat Islam Lakukan Sosialisasi

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa pejabat publik wajib memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tindakan memblokir wartawan justru bertolak belakang dengan semangat tersebut.

Pertanyaan besar pun muncul: jika insan pers saja kesulitan menghubungi Ketua APDESI, bagaimana komunikasi dirinya dengan para kepala desa dan masyarakat yang dipimpinnya? Bagaimana pula pengaduan atau keluhan terkait pelayanan desa dapat ditindaklanjuti jika akses komunikasi tertutup?

Sejumlah pihak mendesak Bupati Aceh Tenggara mengevaluasi kinerja Muslim sebagai Ketua APDESI. Langkah ini dinilai penting agar organisasi tersebut dipimpin oleh sosok yang mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara terbuka, komunikatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat yang diwakilinya.

( Laporan Salihan Beruh )

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru