Warga Taman Sari Menjerit !! Dugaan Penipuan Pemasangan KWH Oleh Kakon Dan Biro PLN Kapolres Tanggamus Diminta Segera Bertindak

hayat

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:58 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Taman Sari Menjerit !! Dugaan Penipuan Pemasangan KWH Oleh Kakon Dan Biro PLN Kapolres Tanggamus Diminta Segera Bertindak

Tanggamus — Puluhan warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan atas dugaan penipuan pemasangan listrik (KWH) yang hingga kini tidak kunjung terealisasi,,Minggu,31/08/25.

Apa yang terjadi ???
Berdasarkan keterangan warga, sekitar 40 orang telah menyerahkan uang Rp1 juta per orang sejak Januari 2025 dengan janji pemasangan (KWH) pada April 2025. Namun hingga akhir Agustus 2025, realisasi tidak pernah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa yang diduga terlibat???
Proses pembayaran dilakukan secara kolektif yang diduga melalui rekanan PLN berinisial (F) Warga menilai kepala pekon ikut bertanggung jawab karena ikut memfasilitasi proses setoran dana.

Konfirmasi mandek !!!
Parahnya, warga sudah berusaha meminta penjelasan langsung ke Kepala Pekon Taman Sari. Pertemuan dan konfirmasi sudah dilakukan lebih dari satu minggu lalu, namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, tidak ada jawaban, dan tidak ada kepastian.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, Kepala Pekon Taman Sari justru menyatakan bahwa urusan ada pada pihak rekanan PLN berinisial F. Sebaliknya, pihak F saat dikonfirmasi mengaku hanya menjalankan arahan pihak pekon dan tidak bisa memastikan jadwal pemasangan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanggamus Berbagi Takjil Ramadhan di Gisting

Saling lempar tanggung jawab ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat adanya unsur penipuan.
Bagaimana sikap warga ??
Masyarakat menilai keterlambatan ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan berpotensi masuk ranah dugaan penipuan. Mereka telah menunggu lebih dari 8 bulan tanpa kejelasan.


> “Kami sudah bayar sejak Januari. Katanya dipasang April, tapi sampai sekarang nol. Sudah seminggu lebih kami konfirmasi ke kepala pekon, tapi tidak ada jawaban. Kalau memang tidak bisa pasang, ya kembalikan uang kami. Jangan diam saja. Kami minta aparat, khususnya Pak Kapolres Tanggamus, segera turun tangan,” tegas salah seorang warga, Jumat (30/8/2025).

Desakan keras ke Kapolres Tanggamus
Warga kini secara terbuka meminta Kapolres Tanggamus memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan resmi. Mereka menilai kasus ini sudah memenuhi unsur pidana penipuan sebagaimana diatur dalam:
Pasal 378 KUHP: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu, dihukum penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Soroti Lonjakan Fantastis Harta Kekayaan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus

Pasal 372 KUHP: Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi ada padanya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Apa akibat jika dibiarkan??
Masyarakat menegaskan, jika kasus ini tidak segera ditangani, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan rekanan PLN. Bahkan bisa memicu keresahan sosial yang lebih luas di Tanggamus.

Langkah selanjutnya?
Warga bersiap melaporkan secara resmi dugaan penipuan ini ke Polres Tanggamus. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi jika tidak ada respon cepat dari aparat.
Tuntutan warga jelas dan tegas:
1. Realisasikan pemasangan KWh sesuai janji.
2. Atau kembalikan uang Rp1 juta per orang tanpa potongan.
Masyarakat menutup desakannya dengan kalimat keras:

> “Kami percaya pada Kapolres Tanggamus. Kami minta hukum ditegakkan, jangan ada yang kebal hukum!”ucap salah satu warga.

Pewarta:Hayat

Berita Terkait

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya
Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat
DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa
LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah
Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:48 WIB

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:16 WIB

Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:09 WIB

Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:09 WIB

Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:36 WIB

Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:17 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terbaru