Warga Taman Sari Menjerit !! Dugaan Penipuan Pemasangan KWH Oleh Kakon Dan Biro PLN Kapolres Tanggamus Diminta Segera Bertindak

hayat

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:58 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Taman Sari Menjerit !! Dugaan Penipuan Pemasangan KWH Oleh Kakon Dan Biro PLN Kapolres Tanggamus Diminta Segera Bertindak

Tanggamus — Puluhan warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan atas dugaan penipuan pemasangan listrik (KWH) yang hingga kini tidak kunjung terealisasi,,Minggu,31/08/25.

Apa yang terjadi ???
Berdasarkan keterangan warga, sekitar 40 orang telah menyerahkan uang Rp1 juta per orang sejak Januari 2025 dengan janji pemasangan (KWH) pada April 2025. Namun hingga akhir Agustus 2025, realisasi tidak pernah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa yang diduga terlibat???
Proses pembayaran dilakukan secara kolektif yang diduga melalui rekanan PLN berinisial (F) Warga menilai kepala pekon ikut bertanggung jawab karena ikut memfasilitasi proses setoran dana.

Konfirmasi mandek !!!
Parahnya, warga sudah berusaha meminta penjelasan langsung ke Kepala Pekon Taman Sari. Pertemuan dan konfirmasi sudah dilakukan lebih dari satu minggu lalu, namun sampai hari ini tidak ada tindak lanjut, tidak ada jawaban, dan tidak ada kepastian.

Saat awak media mencoba melakukan konfirmasi, Kepala Pekon Taman Sari justru menyatakan bahwa urusan ada pada pihak rekanan PLN berinisial F. Sebaliknya, pihak F saat dikonfirmasi mengaku hanya menjalankan arahan pihak pekon dan tidak bisa memastikan jadwal pemasangan.

Baca Juga :  Khidmat dan Penuh Makna, Polres Tanggamus Gelar Doa Bersama 1 Muharam dan Santuni Anak Yatim

Saling lempar tanggung jawab ini semakin memperkuat kecurigaan masyarakat adanya unsur penipuan.
Bagaimana sikap warga ??
Masyarakat menilai keterlambatan ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan berpotensi masuk ranah dugaan penipuan. Mereka telah menunggu lebih dari 8 bulan tanpa kejelasan.


> “Kami sudah bayar sejak Januari. Katanya dipasang April, tapi sampai sekarang nol. Sudah seminggu lebih kami konfirmasi ke kepala pekon, tapi tidak ada jawaban. Kalau memang tidak bisa pasang, ya kembalikan uang kami. Jangan diam saja. Kami minta aparat, khususnya Pak Kapolres Tanggamus, segera turun tangan,” tegas salah seorang warga, Jumat (30/8/2025).

Desakan keras ke Kapolres Tanggamus
Warga kini secara terbuka meminta Kapolres Tanggamus memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan resmi. Mereka menilai kasus ini sudah memenuhi unsur pidana penipuan sebagaimana diatur dalam:
Pasal 378 KUHP: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu, dihukum penjara paling lama 4 tahun.

Baca Juga :  Polsek Sumberejo Identifikasi Soerang Nenek Terjerembab ke Dalam Sumur Sedalam 18 Meter

Pasal 372 KUHP: Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi ada padanya bukan karena kejahatan, dihukum karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Apa akibat jika dibiarkan??
Masyarakat menegaskan, jika kasus ini tidak segera ditangani, maka akan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan rekanan PLN. Bahkan bisa memicu keresahan sosial yang lebih luas di Tanggamus.

Langkah selanjutnya?
Warga bersiap melaporkan secara resmi dugaan penipuan ini ke Polres Tanggamus. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi jika tidak ada respon cepat dari aparat.
Tuntutan warga jelas dan tegas:
1. Realisasikan pemasangan KWh sesuai janji.
2. Atau kembalikan uang Rp1 juta per orang tanpa potongan.
Masyarakat menutup desakannya dengan kalimat keras:

> “Kami percaya pada Kapolres Tanggamus. Kami minta hukum ditegakkan, jangan ada yang kebal hukum!”ucap salah satu warga.

Pewarta:Hayat

Berita Terkait

Penerima PKH dan BPNT Diduga Tidak Tepat Sasaran:LSM Trinusa Kabupaten Tanggamus Soroti Kinerja Dinas Sosial
Penerima PKH dan BPNT Diduga Tidak Tepat Sasaran: LSM Trinusa kabupaten Tanggamus Soroti Kinerja Dinas Terkait ‎
Diduga Dinas Sosial Tidak Tepat Sasaran dalam Penyaluran PKH dan BPNT ‎
Kepala Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung Diduga Tilap Uang Pemasanagan KWH Listrik Warganya
Polsek Sumberejo Identifikasi Soerang Nenek Terjerembab ke Dalam Sumur Sedalam 18 Meter
Hujan Terus Terjadi, Polres Tanggamus Kirim Rakit untuk Evakuasi Korban Banjir di Wonosobo
Polres Tanggamus dan FKUB, Ojol, Serikat Pekerja serta Pimpinan Ponpes Gelar Doa untuk Affan Kurniawan dan Kondusifitas Daerah
Polsek Limau Bersama Warga Berjibaku Bersihkan Longsor Sepanjang 10 Meter di Pekon Tegineneng

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:40 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Gandeng Universitas Al Muslim untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD

Minggu, 14 September 2025 - 13:51 WIB

Guna Menciptakan Rasa Nyaman Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli Tempat Keramaian.

Minggu, 14 September 2025 - 01:26 WIB

Peduli Sesama : Brimob Batalyon C Pelopor Nagan Raya Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 13 September 2025 - 19:01 WIB

Ratusan Personil Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 13 September 2025 - 14:54 WIB

PT Socfindo Seumayam Bantu Bangun Lapangan Volly Desa Alue Waki

Jumat, 12 September 2025 - 16:13 WIB

Ratusan Warga Simpang Deli Kampung Terima Bantuan Makanan Tambahan Dari PT Socfindo Seumayam

Jumat, 12 September 2025 - 02:09 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses HUT RRI Ke – 80

Jumat, 12 September 2025 - 01:34 WIB

Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Darul Makmur Berhasil Kalahkan Tiem Legend Seunagan Skor 3-1

Berita Terbaru