Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

hayat

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 18:43 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu – Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu kembali berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian mobil pickup dan truk. Pelaku bernama Sugianto (37), warga Desa Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
.
Residivis kambuhan ini ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo bersama Tekab 308 Polres Pringsewu di rumahnya pada Selasa pagi (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
.
Penangkapan Sugianto menambah daftar pelaku yang sebelumnya telah diamankan polisi. Dalam kasus serupa, aparat lebih dulu menangkap Usman (29) sebagai pelaku utama, serta dua orang penadah, Agung (50) warga Kabupaten Mesuji dan Muslim (33) warga Kabupaten Lampung Tengah. Ketiganya terlibat dalam pencurian mobil truk engkel bernomor polisi T 8649 TA milik Agus Triantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu pada 2 Juni 2025 lalu.
.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, menyatakan Dengan ditangkapnya Sugianto, seluruh pelaku yang terlibat pencurian truk tersebut berhasil diamankan. “Namun, dari hasil pemeriksaan, terungkap pula bahwa dua pelaku utama yakni Usman dan Sugianto diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian mobil lainnya. Di antaranya pencurian mobil Mitsubishi L300 BE 9783 BB milik Kusdiyanto di Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, serta pencurian Mitsubishi L300 di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus,” ujar AKP Juniko dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (2/9/2025)
.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil truk engkel T 8649 TA yang ditemukan di sebuah bengkel di Kabupaten Tulang Bawang, peralatan mobil, hingga amunisi aktif. Sementara mobil L300 hasil curian lainnya masih dalam proses pencarian.
.
AKP Juniko menambhakan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Sugianto guna membongkar jaringan serta kemungkinan adanya pelaku lain. Atas perbuatannya, Sugianto dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukoharjo unutk menjalani proses hukum lebih lanjut.” Tandasnya.

Baca Juga :  Diduga Tidak Berjalan Sesuwai Harapan Gapoktan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Yang Menelan Dana Hampir 1.M Patut Di Pertanyakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Gelar Aksi Kondusif di DPRD Pringsewu: Tak bertemu Anggota Dewan, Langsung Lapor Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025 ke Kejari

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru