Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

hayat

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 18:43 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu – Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu kembali berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian mobil pickup dan truk. Pelaku bernama Sugianto (37), warga Desa Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
.
Residivis kambuhan ini ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo bersama Tekab 308 Polres Pringsewu di rumahnya pada Selasa pagi (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
.
Penangkapan Sugianto menambah daftar pelaku yang sebelumnya telah diamankan polisi. Dalam kasus serupa, aparat lebih dulu menangkap Usman (29) sebagai pelaku utama, serta dua orang penadah, Agung (50) warga Kabupaten Mesuji dan Muslim (33) warga Kabupaten Lampung Tengah. Ketiganya terlibat dalam pencurian mobil truk engkel bernomor polisi T 8649 TA milik Agus Triantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu pada 2 Juni 2025 lalu.
.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, menyatakan Dengan ditangkapnya Sugianto, seluruh pelaku yang terlibat pencurian truk tersebut berhasil diamankan. “Namun, dari hasil pemeriksaan, terungkap pula bahwa dua pelaku utama yakni Usman dan Sugianto diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian mobil lainnya. Di antaranya pencurian mobil Mitsubishi L300 BE 9783 BB milik Kusdiyanto di Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, serta pencurian Mitsubishi L300 di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus,” ujar AKP Juniko dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (2/9/2025)
.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil truk engkel T 8649 TA yang ditemukan di sebuah bengkel di Kabupaten Tulang Bawang, peralatan mobil, hingga amunisi aktif. Sementara mobil L300 hasil curian lainnya masih dalam proses pencarian.
.
AKP Juniko menambhakan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Sugianto guna membongkar jaringan serta kemungkinan adanya pelaku lain. Atas perbuatannya, Sugianto dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukoharjo unutk menjalani proses hukum lebih lanjut.” Tandasnya.

Baca Juga :  Ketua DPC Aswin Pringsewu Apresiasi Kinerja Kejari, Ungkap Korupsi Cabang PT. BRI Unit I Pringsewu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pj.Bupati Pringsewu Harapkan Bapenda Optimalkan PotPj Bupatiensi Selain Pajak dan Retribusi Daerah

Berita Terkait

Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pringsewu Gelar Rakor
Hermawan S.T Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah di Momen Maulid Nabi
Sholat Taubat Dan Doa Bersama Di Halaman Polres Pringsewu
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025
PC PMII Pringsewu Memberikan Pernyataan Yang Tegas Terhadap KNPI Pringsewu
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU LAKSANAKAN PENYERAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI (TAHAP 2) PERKARA KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES
Polsek Wonosobo Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 500 Kg Beras untuk Warga
Dana Rehab SMP 1, Satu Atap Pagelaran Utara,Diduga Jadi Lahan Korupsi Berjemaah

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 21:40 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Gandeng Universitas Al Muslim untuk Tingkatkan Kualitas Guru PAUD

Minggu, 14 September 2025 - 13:51 WIB

Guna Menciptakan Rasa Nyaman Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli Tempat Keramaian.

Minggu, 14 September 2025 - 01:26 WIB

Peduli Sesama : Brimob Batalyon C Pelopor Nagan Raya Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 13 September 2025 - 19:01 WIB

Ratusan Personil Batalyon infanteri Yonif 856 TP/ Satria Bumi Sakti Gelar Bakti Sosial

Sabtu, 13 September 2025 - 14:54 WIB

PT Socfindo Seumayam Bantu Bangun Lapangan Volly Desa Alue Waki

Jumat, 12 September 2025 - 16:13 WIB

Ratusan Warga Simpang Deli Kampung Terima Bantuan Makanan Tambahan Dari PT Socfindo Seumayam

Jumat, 12 September 2025 - 02:09 WIB

Pengurus RAPI Nagan Raya Mengucapkan Selamat Dan Sukses HUT RRI Ke – 80

Jumat, 12 September 2025 - 01:34 WIB

Turnamen Sepak Bola Kaki Legend CUP III Darul Makmur Berhasil Kalahkan Tiem Legend Seunagan Skor 3-1

Berita Terbaru