Tim Gabungan Bekuk Sugianto, Otak Pencurian Mobil di Pringsewu

hayat

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 18:43 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu – Polsek Sukoharjo Polres Pringsewu kembali berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian mobil pickup dan truk. Pelaku bernama Sugianto (37), warga Desa Komering Putih, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
.
Residivis kambuhan ini ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukoharjo bersama Tekab 308 Polres Pringsewu di rumahnya pada Selasa pagi (2/9/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
.
Penangkapan Sugianto menambah daftar pelaku yang sebelumnya telah diamankan polisi. Dalam kasus serupa, aparat lebih dulu menangkap Usman (29) sebagai pelaku utama, serta dua orang penadah, Agung (50) warga Kabupaten Mesuji dan Muslim (33) warga Kabupaten Lampung Tengah. Ketiganya terlibat dalam pencurian mobil truk engkel bernomor polisi T 8649 TA milik Agus Triantoro, warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu pada 2 Juni 2025 lalu.
.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, menyatakan Dengan ditangkapnya Sugianto, seluruh pelaku yang terlibat pencurian truk tersebut berhasil diamankan. “Namun, dari hasil pemeriksaan, terungkap pula bahwa dua pelaku utama yakni Usman dan Sugianto diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian mobil lainnya. Di antaranya pencurian mobil Mitsubishi L300 BE 9783 BB milik Kusdiyanto di Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, serta pencurian Mitsubishi L300 di wilayah Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus,” ujar AKP Juniko dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa (2/9/2025)
.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil truk engkel T 8649 TA yang ditemukan di sebuah bengkel di Kabupaten Tulang Bawang, peralatan mobil, hingga amunisi aktif. Sementara mobil L300 hasil curian lainnya masih dalam proses pencarian.
.
AKP Juniko menambhakan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka Sugianto guna membongkar jaringan serta kemungkinan adanya pelaku lain. Atas perbuatannya, Sugianto dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Sukoharjo unutk menjalani proses hukum lebih lanjut.” Tandasnya.

Baca Juga :  Milad Ke-22 Kopi Klangenan, Pemkab Pringsewu Dukung Berkembangnya Usaha Lokal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pengurus Palang Merah Indonesia ( PMI ) Pringsewu Kunjungi Markas PMI Lampung

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten
Wakil Bupati Pringsewu Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional
Kanit Intel WN88 Subdit 13 Pesawaran Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Alpukat

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru