Perubahan APBK Aceh Tenggara 2025 Disetujui DPRK, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi dan Efisiensi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 22:59 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, WASPADA INDONESIA — Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan oleh seluruh fraksi dalam Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara. Keputusan aklamasi itu diambil dalam rapat paripurna masa sidang pertama yang digelar di Gedung DPRK, Jumat (26/9/2025).

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, dalam penyampaian nota jawaban menyatakan bahwa perubahan APBK 2025 tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penggunaan anggaran. Ia menyampaikan apresiasi atas masukan dari seluruh fraksi yang dianggap konstruktif dan mencerminkan semangat gotong-royong dalam membentuk kebijakan fiskal yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Kami menyadari masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Karena itu, kritik dan saran dari fraksi merupakan masukan yang sangat berarti dalam penyempurnaan APBK. Semangat kebersamaan ini mencerminkan komitmen kita untuk menyusun anggaran yang tepat waktu, berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, dan bermanfaat secara nyata,” ujar Fakhry.

Baca Juga :  Pengelolaan Dana Bos MAN 3 Aceh Tenggara Diduga Tidak Transparan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa dalam perubahan APBK tahun ini, pemerintah daerah dihadapkan pada kondisi fiskal yang menuntut pengelolaan anggaran secara defisit. Menurutnya, defisit terjadi karena adanya sejumlah program prioritas yang mendesak untuk segera diakomodasi dalam tahun anggaran berjalan. Namun demikian, Bupati menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan defisit tersebut, dengan melakukan efisiensi pada belanja pemerintah serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Beberapa isu pokok yang menjadi perhatian DPRK dalam pembahasan rancangan perubahan APBK 2025 antara lain peningkatan dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit, pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan irigasi, serta penguatan layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan. Dewan juga menekankan pentingnya memperhatikan wilayah-wilayah perbatasan seperti yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Kementerian Pertanian RI Bersama Anggota Komisi IV DPR RI Gelar Bimtek Di Kutacane, Aceh Tenggara

Selain itu, fraksi-fraksi juga menaruh perhatian serius pada upaya pengawasan pelaksanaan APBK agar setiap program yang direncanakan berjalan secara tepat sasaran dan tepat waktu. DPRK menilai bahwa pengawasan adalah kunci untuk memastikan bahwa anggaran publik bukan hanya terserap secara administratif, tetapi juga berdampak menyeluruh pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rapat paripurna yang mengesahkan perubahan APBK 2025 ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRK Aceh Tenggara. Seluruh fraksi, yakni PAN, Hanura, Golkar, dan Selayakh, secara bulat memberikan persetujuan. Dengan demikian, rancangan perubahan APBK resmi ditetapkan menjadi qanun daerah dan siap untuk diimplementasikan.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB