Bupati TRK Lantik 178 PPPK Nagan Raya Formasi Tahun 2024

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:50 WIB

50269 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah/janji, serta penyerahan surat keputusan (SK pengangkatan 178 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Prosesi pelantikan dan penyerahan SK secara simbolis dipimpin langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., yang berlangsung di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (1/10/2025).

Adapun 178 PPPK yang dilantik terdiri atas 138 orang tenaga teknis, 30 orang guru dan 10 orang tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Bupati TR Keumangan menegaskan bahwa seluruh PPPK yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika, kejujuran, serta keikhlasan.

Baca Juga :  Sertijab Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor dari AKP Nurdin  Kepada Iptu Junaidi

“Kunci utama dalam bekerja adalah kedisiplinan. ASN harus meningkatkan kedisiplinan, karena tugas utama kita adalah mengabdi kepada masyarakat serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa TRK.

Lebih lanjut, TRK menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang melekat pada setiap ASN, termasuk PPPK, yang harus siap kapan saja ketika dibutuhkan oleh masyarakat.

“Jadilah contoh yang baik di lingkungan tempat tinggal Bapak-Ibu sekalian. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan, segeralah hadir untuk membantu terhadap keluhan yang mereka hadapi,” tegasnya.

Bupati TRK juga mengingatkan bahwa aparatur pemerintahan harus selalu peka dan responsif terhadap setiap keluhan masyarakat.

“Kesadaran dan empati kita terhadap keluhan masyarakat harus benar-benar ditanamkan, karena tugas kita sebagai aparatur pemerintah adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Di akhir sambutannya, TRK kembali menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi kesejahteraan masyarakat Nagan Raya, termasuk memperhatikan kesejahteraan ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik.

“Saya akan berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nagan Raya dan juga kesejahteraan ASN. Dengan kerja keras bersama, kita berharap Nagan Raya dapat menjadi kabupaten yang lebih maju dan mandiri,” pungkas TRK, yang juga pernah menjabat sebagai Pimpinan DPRA periode 2019–2024.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRK Nagan Raya, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., para Kepala SKPK Nagan Raya serta tamu undangan lainnya. (Red)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS
Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan
Sambut Hari Raya Qurban 1447.H. PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Sambut Hari Raya Idul Adha 1447.H. Pemkab Nagan Raya Gelar Pasar Murah. Ini Jadwalnya
ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah
TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.
Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:22 WIB

PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:28 WIB

Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:39 WIB

PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?

Senin, 18 Mei 2026 - 22:53 WIB

Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 15:18 WIB

PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:03 WIB

Pasca Pembekuan Administratif Pemerintah Aceh, PT Rosin Diduga Tetap Berjalan, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak

Senin, 11 Mei 2026 - 16:41 WIB

Negara Diminta Bertindak Tegas Awasi Tiga Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues yang Sudah Dibekukan dan Tidak Boleh Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:54 WIB

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, PT Rosin Kembali Masuk Sorotan Keras

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB