Suka Makmue : Instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), beberapa hari yang lalu memerintahkan penutupan seluruh aktivitas tambang emas ilegal di Aceh. Instruksi tersebut sontak memicu gelombang kesedihan dan kekhawatiran ribuan warga, terutama di Kabupaten Nagan Raya.
Pada hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2025 ribuan warga Nagan Raya menggelar aksi unjuk rasa di Pintu Gerbang Utama Suka Makmue, Gampong Lung Baro, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Salah satu Kaum Perempuan ikut aksi menyampaikan dalam orasi, selama ini kami bekerja untuk mencari nafkah,karna kami para janda janda tak ada suami bekerja di Tambang Emas dengan Meu Indang demi Anak Yatim yang kami pelihara. Kata Salah satu Perempuan.
Kemudian, kami mendesak Gubernur Aceh agar aktivitas penambangan emas, yang telah menjadi tumpuan ekonomi masyarakat selama ini, diizinkan untuk dilanjutkan kembali.
Bapak Gubernur Yang terhormat masihkah ingat disaat dulu pernah berkata, jika Muzakir Manaf ( Mualem ) Pimpin Nangro Aceh Rakyat akan sejahtera masyarakat yang Makmue . Mana janjinya. Anak anak kami butuh makan. Ucapnya dengan berlinang air mata ibu tersebut.
Hal yang senada. Salah satu Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat Rimung Kila Center Aceh (LSM-RKCA), Agussalim atau yang akrab disapa Cek Guh Rimung Kila, menjadi salah satu orator utama dalam aksi tersebut.
Ia menyampaikan orasi yang penuh emosi, menyoroti nasib ribuan ibu-ibu dan kaum pemuda yang bekerja mencari nafkah dari “meu indang emas” (mendulang emas).
“Ribuan ibu-ibu dan pemuda tak kuasa menahan air mata. Karena tambang emas yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga kini terancam berhenti total,” kata Cek Guh Rimung Kila yang juga seorang Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Cek Guh Rimung Kila menekankan bahwa tambang emas rakyat di Nagan Raya murni lahir dari inisiatif masyarakat dan ia mengklaim sebagai orang yang pertama kali memulainya di wilayah tersebut. Ia juga mempertanyakan kebijakan penutupan yang dinilai tidak adil.
“Kenapa gara-gara Komisi III DPRA ada masalah yang diperiksa oleh penegak hukum, imbasnya ke masyarakat? Itu kan aneh,” tegas Cek Guh.
Dampak Positif pada Ekonomi Rakyat
Menurut Cek Guh Rimung Kila, aktivitas pertambangan emas rakyat, meskipun tanpa izin (ilegal) telah memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Nagan Raya selama puluhan tahun.
Di antaranya, mengatasi pengangguran, memberikan lapangan kerja berkelanjutan bagi banyak kepala rumah tangga, dan bahkan membiayai pendidikan anak-anak hingga sukses kuliah.
“Dengan adanya kegiatan tambang rakyat, pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat pesat, bahkan perpajakan dari belanja masyarakat juga meningkat,” imbuhnya.
Ia juga menyoroti bahwa daya beli di pasar dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat sangat tinggi berkat perputaran uang dari tambang.

Cek Guh Rimung Kila meyakinkan bahwa semua operator alat berat (ekskavator atau beko) yang bekerja adalah milik masyarakat setempat dan beroperasi di tanah milik sendiri, bukan di hutan lindung.
Mantan kombatan GAM itu juga menyinggung anggota DPR Aceh, meminta mereka untuk lebih fokus pada masalah mendesak lainnya, seperti pembangunan rumah kaum dhuafa, dari pada membuat pernyataan yang tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.
“Yang perlu di Pansus adalah lintas kepala dinas, badan, dan kantor. Kemudian yang perlu di Pansus itu rumah kaum dhuafa yang perlu dibangun. Itu lu pak,” ucapnya.
Di akhir orasinya, Cek Guh Rimung Kila berharap pemerintah dapat memberikan pembinaan kepada para penambang, alih-alih mengeluarkan instruksi penutupan total.
“Masyarakat sudah bergantung hidupnya di tambang untuk membiayai kebutuhan keluarganya dan juga menyekolahkan anak-anaknya,” tutup Cek Guh Rimung Kila.
Sementara itu, Syahrul Fahmi dengan sapaan akrab Tentra Wali juga Mantan Exs Kombatan Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) juga ikut orator menyampaikan, kami Masyarakat Nagan Raya selama ini sudah bekerja di Tambang Emas, Alhamdulillah kami sudah bisa mencari nafkah hidup bersama keluarga. Kata Tentra Wali.
Kemudian, kami jika tak tuntas ini, kami Ribuan masal yang akan kami turun ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh ( DPRA ) guna meminta mempertangung jawab yang sudah pernah dikeluarkan kata kata oleh Komisi III DPRA.
Dan kami akan turun kembali Ribuan warga Nagan Raya pada hari Senin tanggal 6 Oktober 2025 ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Nagan Raya dan ke Kantor Bupati.Tutupnya Tentra Wali.( Red)