KUTACANE, WASPADA INDONESIA – Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pemahaman tentang berkoperasi bagi pelaku Koperasi Merah Putih Syariah se-Kabupaten Aceh Tenggara. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa melalui pengelolaan koperasi berbasis syariah.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi, serta diikuti oleh sekitar 1.040 peserta yang terdiri dari pengurus 385 koperasi Merah Putih Syariah, termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara koperasi, serta para kepala desa yang juga menjalankan fungsi sebagai pengawas koperasi di tingkat kampung atau kute.
Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih Syariah merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkokoh struktur ekonomi rakyat, dengan titik berat pada pemerataan kesejahteraan di tingkat desa. Menurutnya, koperasi ini bukan hanya sebagai wadah usaha bersama, tetapi juga instrumen penting dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok dan obat-obatan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa koperasi harus menjadi gerakan ekonomi rakyat yang berjalan berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan aturan yang ditetapkan. Bila dikelola dengan baik, koperasi akan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa serta mampu menjawab berbagai tantangan sosial dan ekonomi masyarakat lokal.
Bupati juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana koperasi harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Ia menolak praktik pembagian dana yang tidak sesuai ketentuan dan menekankan agar setiap rupiah yang ada dalam koperasi difokuskan untuk kegiatan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan anggota dan masyarakat desa.
Dalam kesempatan itu, bupati meminta kepada sejumlah mitra koperasi seperti Bulog dan Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Kutacane agar merancang regulasi dan pola kemitraan yang mudah dipahami masyarakat pedesaan. Ia menilai bahwa penyederhanaan sistem sangat penting agar masyarakat desa tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Zul Fahmy menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi, khususnya dalam mengelola usaha sesuai prinsip syariah yang dicanangkan pemerintah. Ia menekankan bahwa koperasi tidak sekadar berdiri secara administratif, namun perlu memiliki fondasi pemahaman yang kuat dalam aspek manajerial, keuangan, dan kelembagaan.
Sosialisasi berlangsung selama dua hari, pada 7 dan 8 Oktober 2025, serta melibatkan sejumlah mitra strategis dari berbagai sektor, seperti BSI, Bulog, Telkom Indonesia, Pertamina, PLN, Pos Indonesia, Kimia Farma, Pupuk Indonesia, dan PT ID Food. Para mitra ini tidak hanya memberikan paparan materi, tetapi juga membuka ruang tanya jawab dan diskusi guna menjawab kebutuhan dan persoalan yang dihadapi koperasi di lapangan.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, para asisten bupati, staf ahli bupati, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Aceh Tenggara, yang mendukung penuh pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi berbasis masyarakat. Pemerintah daerah melalui kegiatan ini berharap koperasi-koperasi yang ada di wilayahnya benar-benar menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah perkembangan zaman dan dinamika ekonomi global.
Laporan: Salihan Beruh