BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

hayat

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025*

Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten Pringsewu pada Kamis (2/10).

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi, Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik (Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas), Anggota Bawaslu Pringsewu Mediansyah Resaputra, Anggota KPU Provinsi Lampung Hermansyah, Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Dewi Eliyasari beserta anggota, serta unsur Forkopimda dan perwakilan instansi terkait, antara lain Danramil Gadingrejo (Kapten Inf. Redi Kurniawan) mewakili Dandim 0424 Tanggamus, Kanit I Intelkam Polres Pringsewu (AIPDA Endro Mudzakir Fata) mewakili Kapolres Pringsewu, Kaban Kesbangpol (Sunarto), Kabid Dukcapil (Tejo Tri Widodo), serta Camat se-Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga :  Lapo Tuak Menyebar Maut !! Usai Cekcok Seorang Pemuda Tewas Di Tikam Di Perut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir sebagai persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan mendatang.
“Bawaslu Pringsewu mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih dengan metode Uji Petik/Sampling serta menghimpun laporan masyarakat melalui Posko Kawal Hak Pilih PDPB,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik menegaskan, uji petik dilaksanakan dengan metode Simple Random Sampling menggunakan data dari SIDALIH dan Kemendagri. Dari total 203 sampel pada Triwulan III, diperoleh hasil sebagai berikut:
• 35 sampel Memenuhi Syarat (MS) dari data SIDALIH.
• 168 sampel Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dari data Kemendagri (kategori meninggal/K1).
Pada sampel MS, ditemukan 1 nama tidak dapat diverifikasi berdasarkan alamat dan informasi aparatur pekon/RT-RW, sementara 34 lainnya dinyatakan sesuai. Sedangkan pada sampel TMS, Bawaslu melakukan verifikasi hasil Pencocokan Terbatas (Coktas) oleh KPU Pringsewu, dengan hasil:
• 135 sampel terverifikasi benar meninggal dibuktikan dengan surat kematian.
• 32 sampel belum meninggal.
• 1 sampel tidak dapat ditemukan.

Baca Juga :  Diduga Tidak Berjalan Sesuwai Harapan Gapoktan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Yang Menelan Dana Hampir 1.M Patut Di Pertanyakan

Hasil tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Pringsewu dengan melakukan penghapusan data pada SIDALIH.

Adam Malik menambahkan, melalui Posko Kawal Hak Pilih selama Triwulan III, Bawaslu Pringsewu menerima 18 laporan masyarakat terkait data pemilih yang telah meninggal dunia dengan bukti pendukung lengkap. “Seluruh laporan tersebut telah kami sampaikan ke KPU Kabupaten Pringsewu melalui surat rekomendasi,” ujarnya.

KPU Pringsewu dalam kesempatan itu menegaskan bahwa semua rekomendasi dari Bawaslu Pringsewu telah ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kegiatan ditutup dengan penyerahan Berita Acara Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 dan sesi foto bersama.

(Hayat)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN
DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi
DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN
Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru