DPC LSM Trinusa Resmi Sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa ke Polres Pringsewu, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

hayat

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:43 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, 18 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu secara resmi telah menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan aksi unjuk rasa kepada Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu. Langkah ini diambil terkait maraknya dugaan penyimpangan dan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pringsewu pada tahun anggaran 2025.

Penyampaian surat pemberitahuan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen untuk melaksanakan hak konstitusional secara damai, tertib, dan aman.

Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menjelaskan bahwa langkah menuju aksi unjuk rasa ini merupakan jalan terakhir yang dipilih pihaknya. Sebelumnya, pada tanggal 23 April dan 2 mei 2026, pihaknya telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi tertulis dengan nomor 0.1B5/LSM/TRINUSA/PRINGSEWU/IV/2026 kepada Sekretariat DPRD Pringsewu. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan maupun penjelasan apa pun dari pihak terkait.

Baca Juga :  RP Wanita Pengendali Jaringan Narkoba Di Kecamatan Fardasuka Berahir Di Balik Jeruji

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketidaktanggapan ini justru semakin menguatkan kecurigaan adanya ketidakterbukaan dan pelanggaran prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berusaha berkomunikasi secara sopan dan tertulis, namun tidak dihiraukan. Oleh karena itu, kami berhak menyuarakan aspirasi dan pengawasan ini melalui aksi unjuk rasa,” ungkap Abdul Manaf, Senin (18/5/2026).

Menurut Abdul Manaf, sorotan utama LSM Trinusa tertuju pada alokasi anggaran yang dinilai sangat tidak wajar dan berpotensi menyimpang dari aturan. Salah satu poin yang disorot adalah pos belanja perjalanan dinas yang tercatat mencapai Rp. 12 miliar lebih, serta sejumlah pos pengeluaran lain yang dinilai tidak sesuai prinsip efisiensi, kepatutan, dan berisiko merugikan keuangan daerah.

Dalam surat pemberitahuan yang diserahkan ke Polres Pringsewu tersebut, telah dicantumkan secara jelas mengenai waktu pelaksanaan, lokasi berkumpul, estimasi jumlah peserta, serta tujuan dan tuntutan aksi. Pihak LSM Trinusa menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai, bertujuan menjaga ketertiban umum, dan sama sekali tidak bermaksud menimbulkan keributan atau gangguan keamanan.

Baca Juga :  Pemkab Pringsewu dan Kodim 0424 Gelar GPM Bersubsidi dan Bazar Ramadan TNI  

“Kami menuntut transparansi penuh, pertanggungjawaban rinci atas penggunaan anggaran tahun 2025, dan jika terbukti ada penyimpangan, kami minta proses hukum yang tegas dan adil segera dijalankan. Ini adalah uang rakyat, dan rakyat berhak tahu kemana dan untuk apa uang itu digunakan,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap aparat kepolisian dapat bersikap netral, melindungi hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, serta memfasilitasi pertemuan atau komunikasi agar pihak Sekretariat DPRD Pringsewu mau memberikan jawaban terbuka kepada publik.

LSM Trinusa menegaskan akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Jika permintaan klarifikasi dan pertanggungjawaban tidak dipenuhi, langkah lanjutan seperti pelaporan resmi ke instansi berwenang akan dilakukan demi menegakkan aturan hukum dan akuntabilitas keuangan daerah di Kabupaten Pringsewu.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Launching Bank Sampah Induk Pringsewu Resik & Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah
Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah
Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara
Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB