Sosialisasi Kapasitas Perangkat Kute Tanjung Mbakhu, Camat dan Inspektorat Tegaskan Peran Strategis Pemerintah Desa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:32 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Pemerintah Kecamatan Darul Hasanah menggelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Perangkat Kute di Desa Tanjung Mbakhu, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat desa terhadap tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel serta berorientasi pada pelayanan publik.

Sosialisasi yang berlangsung sederhana namun penuh antusias tersebut dibuka oleh Camat Darul Hasanah, Hayadun, yang secara tegas mengingatkan pentingnya peran strategis perangkat desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik.

“Perangkat desa adalah ujung tombak di lapangan. Kepala desa sebagai kepala wilayah harus membimbing dan memberikan arahan kepada seluruh perangkatnya agar masing-masing memahami tugas dan tanggung jawabnya secara tepat,” ujar Hayadun dalam arahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Kute (BPK Kute) sebagai unsur pengawasan dan pemberi masukan kepada kepala desa. Menurutnya, kritik yang objektif dan membangun dari BPK menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan dan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga :  UGL Wisuda 388 Mahasiswa, Pemerintah Daerah Dukung Perjuangan Menuju Universitas Negeri

“Jika ada permasalahan di desa, maka harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan ketua BPK dan perangkat desa lainnya secara musyawarah. Koordinasi juga perlu dilakukan dengan pihak kecamatan untuk mencari solusi yang tepat dan menjaga kondusivitas desa,” tambah Hayadun.

Dalam kesempatan itu, Camat juga mengingatkan kepada pihak pemerintah desa Tanjung Mbakhu bahwa anggaran Dana Desa tahun 2025 telah memasuki akhir tahun anggaran. Oleh karena itu, penyusunan dan pengiriman Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ke Inspektorat Aceh Tenggara menjadi kewajiban yang harus segera dituntaskan.

“Tanpa LPJ, tidak mungkin pengajuan Dana Desa 2026 bisa diproses. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan dana publik,” tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Aceh Tenggara, Abd Kariman, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa kepala desa memiliki kedudukan sebagai kepala pemerintahan desa sekaligus penanggung jawab atas penggunaan keuangan desa. Ia menekankan perlunya kepala desa memahami dengan baik hak, wewenang, dan fungsi pengawasan internal.

Baca Juga :  Junaidi Maruto Ditunjuk Sebagai Plt Kepala SMK PP Negeri Kutacane

“Kepala desa tidak hanya menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga harus mampu menyelenggarakan pembangunan desa, pembinaan masyarakat, dan menjamin pemanfaatan dana desa tepat sasaran,” jelas Abd Kariman.

Ia juga memaparkan bahwa sekretaris desa memiliki peran penting dalam administrasi pemerintahan, menjadi penghubung antara kepala desa dan kepala urusan, kepala seksi, serta kepala dusun dalam struktur organisasi pemerintah desa.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membekali perangkat Kute Tanjung Mbakhu dalam menyambut tahun anggaran baru dengan lebih siap dan profesional, sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Mat Budiaman Hadirkan Terobosan Strategis Untuk Pemulihan Layanan PDAM Aceh Tenggara Pasca Banjir Bandang
Proyek Bronjong di Lawe Penanggalan Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal, Pelanggaran Regulasi dan Lemahnya Pengawasan Dipertanyakan
Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB