Bencana Kesehatan di Pringsewu: Enam Puskesmas Tanpa Kepala Definitif, Pemerintah Kota Bambu Seribu Seolah Tuli dan Bisu

hayat

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:14 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​PRINGSEWU — WaspadaIndonesis. Com
Kabupaten Pringsewu, atau dikenal sebagai Kota Bambu Seribu, kini sedang menghadapi bencana struktural di sektor krusial: kesehatan. Bagaimana mungkin, enam dari belasan Puskesmas di wilayah ini secara sengaja dibiarkan tanpa pucuk kepemimpinan definitif selama berbulan-bulan? Kondisi ini bukan lagi sekadar tantangan, melainkan sebuah krisis akut yang menempatkan nasib program kesehatan masyarakat dan pelayanan dasar warga di ujung tanduk.

*​Fakta yang Menggugat Kelalaian Daerah*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Data menunjukkan bahwa kekosongan jabatan kepala Puskesmas ini telah berlangsung dalam rentang waktu yang tidak masuk akal. Enam Puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan—meliputi wilayah dengan kebutuhan kesehatan yang beragam—dibiarkan berjalan tanpa komando.

​Ironisnya, Dinas Kesehatan, yang notabene adalah garda terdepan penanggulangan masalah ini, juga tengah dipimpin oleh seorang Plt. Situasi ini menandakan krisis struktural yang akut dan menyoroti ambang batas ketidakmampuan manajemen di tubuh birokrasi daerah.

*​Dampak Nyata Kelalaian: Nyawa Warga Terancam*

​Dengan posisi kepala Puskesmas yang kosong, koordinasi dan pengambilan keputusan menjadi lumpuh. Setiap kebijakan penting tertunda, dan pelayanan kesehatan tidak dapat berjalan optimal. Program-program vital seperti imunisasi anak, pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, serta penanganan cepat terhadap penyakit menular terancam gagal total.

Baca Juga :  Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

​Selain itu, motivasi dan kinerja para tenaga kesehatan di lapangan pasti akan tergerus akibat tidak adanya arahan yang jelas—sebuah kegagalan yang sepenuhnya harus dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah Daerah.

*​Tanggung Jawab Siapa? Mengapa Kekosongan Ini Dibiarkan Berlarut-larut?*

​Publik bukan hanya bertanya, tetapi menuntut jawaban: mengapa kekosongan jabatan krusial ini seolah-olah dibiarkan berlarut-larut? Apakah ini cerminan ketidakmampuan manajemen yang kronis? Atau, apakah kepentingan politik tertentu sengaja menahan proses pengisian jabatan demi keuntungan sepihak?

​Ketua Lembaga Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Pringsewu, Hayat, angkat bicara keras. Ia menilai kelambanan ini mencerminkan sikap tidak serius Pemerintah Daerah terhadap hak dasar warga.

​”Ini adalah bentuk kelalaian yang fatal. Kekosongan enam kepala Puskesmas selama berbulan-bulan adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Daerah di Kota Bambu Seribu ini menganggap enteng nyawa dan kesehatan warganya. Jika urusan penempatan kepala unit pelayanan dasar saja berlarut-larut, bagaimana kami bisa percaya bahwa program kesehatan yang lebih besar dapat berjalan?” tegas Hayat.

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu

​Plt. Kepala Dinas Kesehatan wajib segera memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Ini bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan cerminan kebijakan publik yang abai terhadap hak dasar warga negara atas kesehatan.

*​Tuntutan Konkret untuk Bupati dan Pemerintah Daerah*

​Masyarakat Pringsewu menuntutk agar Pemerintah Daerah segera dan tanpa alasan lagi mengambil tindakan konkret untuk mengisi kekosongan jabatan di enam Puskesmas tersebut.
​Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, bukan komoditas politik atau negosiasi birokrasi.

Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika ada kepemimpinan yang kuat dan efektif di setiap unit pelayanan.
​Pemerintah harus memastikan krisis ini teratasi SEGERA demi kesehatan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Pringsewu.(RED)

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan

Minggu, 27 September 2026 - 01:50 WIB

Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Jumat, 7 November 2025 - 20:39 WIB

Sambut Sumpah Pemuda, SEMMI dan Abulyatama Cabang Langsa Curahkan Kepedulian Berbagi Jum’at Berkah!”

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Dalam Rangka Menyemarakkan HUT Pemko Langsa, Pegadaian Syariah dan SEMMI Cabang Langsa Gelar Turnamen Cup Bola Kaki U 12!

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:05 WIB

32 Tim Berlaga, Futsal Piala Dandim 0104/Atim 2025 Jadi Ajang Persaudaraan Pemuda Langsa

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:17 WIB

Kolaborasi KAMMI & SEMMI Kota Langsa Dalam Memperingati Hari Buruh

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:44 WIB

SEMMI Cabang Kota Langsa Gelar Sweet Sugar Ramadhan Jilid II

Berita Terbaru