LSM GILAS TANGGAMUS SOROTI DUGAAN KORUPSI DANA BOS 2024 SMA SE-KABUPATEN

hayat

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:52 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGGAMUS – Gerakan Independen Laskar Sumatra (GILAS) Kabupaten Tanggamus menyoroti dugaan praktik korupsi dalam realisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 pada tingkat SMA negeri se-Kabupaten Tanggamus. Lembaga Swadaya Masyarakat ini menyampaikan temuan awal yang mengindikasikan sejumlah penyimpangan serius.

Hal tersebut disampaikan secara resmi oleh Yonda Rizal, selaku Ketua GILAS Kabupaten Tanggamus. “Hari ini kami telah layangkan surat kepada Ketua MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan dihembuskan ke seluruh SMA se-Kabupaten Tanggamus meminta klarifikasi dan rencana pelaporan,” ujar Rizal dalam rilis yang diterima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kajian awal yang dilakukan, GILAS menemukan indikasi kuat penyimpangan yang diduga melanggar peraturan sektoral sekaligus Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Temuan Dugaan Korupsi

Dalam dokumen yang disebarkan, GILAS merinci beberapa temuan krusial yang memerlukan klarifikasi mendalam:

Baca Juga :  Bedah Rumah Polres Tanggamus untuk Surtini di Pulau Panggung Capai 90 Persen

1. Indikasi Penggelembungan Anggaran (Mark-Up): LSM ini menemukan kejanggalan dalam sejumlah pos anggaran, baik untuk keperluan administrasi maupun pemeliharaan sarana prasarana. Praktik ini diduga kuat melanggar prinsip efisiensi yang diamanatkan dalam undang-undang keuangan negara dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
2. Indikasi Pemalsuan Dokumen dan Fiktifisasi dalam Pengadaan: GILAS menduga adanya ketidaksesuaian antara dokumen penawaran, invoice, dan bukti fisik pekerjaan yang dilakukan sekolah. Pemalsuan dokumen dalam pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan pelanggaran berat yang dapat dikenai sanksi.
3. Indikasi Ketidaksesuaian Data Siswa: Temuan lain yang diungkap adalah disparitas atau perbedaan data jumlah siswa pada aplikasi Dapodik. Ketidakakuratan data ini diduga mempengaruhi proporsionalitas alokasi dana BOS, yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan mengenai petunjuk teknis BOS.

Baca Juga :  M.Rangga Putra Hakim Wakil Ketua DPRD 1 Kabupaten Tanggamus Praksi Partai Gerindra Menyembelih 5 Ekor Sapi Di Res Area Pugung

Rencana Tindak Lanjut

Sebagai bentuk komitmen mendukung tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel, GILAS mengumumkan serangkaian rencana tindak lanjut:

· Memberi waktu 7 hari kerja kepada Kepala Sekolah dan MKKS untuk melakukan audit internal, mengambil langkah korektif, serta menyampaikan tanggapan dan dokumen klarifikasi resmi.
· Melaporkan temuan ini kepada Inspektorat Daerah Provinsi Lampung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung untuk meminta audit investigasi independen.
· Melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi ini kepada Kepolisian Resor (Polres) Kota Bandar Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dengan langkah-langkah tegas ini, GILAS berharap dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tanggamus, serta mencegah kerugian negara yang lebih besar.

(Hayat)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Tanggamus : Kasus Perampokan Gadis di Wonosobo Ternyata Rekayasa, Semua Cerita Dibuat Sendiri
Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi Kunjungi Polres Tanggamus, Tekankan Soliditas TNI-Polri
Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip
Polsek Semaka Identifikasi Kebakaran di Pekon Sukajaya
M.Rangga Putra Hakim Mengucapkan Selamat HUT TNI KE 80
Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan
DPC Asosiasi Wartawan Internasional Kabupaten Tanggamus Resmi Terima Mandat Kepengurusan
Penerima PKH dan BPNT Diduga Tidak Tepat Sasaran:LSM Trinusa Kabupaten Tanggamus Soroti Kinerja Dinas Sosial

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:35 WIB

Uang Gabah Tidak di Bayarkan,Petani Akan Laporkan Kepala Desa Trisno Mulyo Ke Polisi  

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kakek di Lampung Timur Dianiaya Menantu Hingga Patah Tulang*

Senin, 25 November 2024 - 01:57 WIB

Menjelang Hari Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah Forkopimda Nagan Raya Gelar Rapat Konsolidasi Kesiapsiagaan

Minggu, 24 November 2024 - 09:25 WIB

Menjelang Ha 3 Pencoblosan Panwaslih Nagan Raya Melakukan Patroli Keliling

Sabtu, 23 November 2024 - 14:43 WIB

Puluhan Siswa SMA N 1 Seunagan Mengikuti Sosialisasi Safety Riding.

Sabtu, 23 November 2024 - 13:21 WIB

Tokoh Muda Nasional Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Jika Pasangan JOZ Menang Pupuk Gratis Untuk Petani.

Berita Terbaru