Mahasiswa USTI Ultimatum Gubernur Riau, Tuntut Evaluasi Total Dinas Pendidikan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:39 WIB

50145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Selasa (21/10/2025), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Indonesia (BEM USTI) menyerukan ultimatum tegas kepada Gubernur Riau agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Provinsi Riau. Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua BEM USTI, Maulana Ikhsan, sebagai bentuk kekecewaan mendalam atas kinerja dua pejabat yang dinilai tidak profesional, tidak responsif, dan gagal menjalankan pelayanan publik secara optimal di sektor pendidikan.

Menurut Maulana Ikhsan, kondisi pendidikan di Provinsi Riau kini mengalami stagnasi bahkan kemunduran, yang disebabkan lemahnya kepemimpinan di tubuh Dinas Pendidikan. Ia menilai sejumlah kebijakan yang diambil tidak berpihak pada peserta didik, mahasiswa, guru, maupun tenaga kependidikan.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Terpilih Riyanto Pamungkas dan Umi Laila Melaksanakan Registrasi dan Cek Kesehatan di Kemendagri

“Kami menilai Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau tidak menunjukkan kapabilitas sebagai pemimpin yang mampu membawa perubahan. Banyak persoalan pendidikan yang dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi konkret. Ini bukan hanya kelalaian administratif, tetapi juga bentuk kegagalan moral dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegas Maulana Ikhsan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikhsan menambahkan, dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ruang eksperimen kekuasaan atau alat kepentingan politik. Ia menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal isu ini dan siap mengambil langkah-langkah konstitusional apabila Gubernur Riau tidak segera bersikap tegas.

Tuntutan Utama Mahasiswa BEM USTI

Meminta Gubernur Riau mencopot Kadisdik dan Sekdis Pendidikan Provinsi Riau.

Baca Juga :  Publik Apresiasi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta Terima Penghargaan Dari Kapolri

Melakukan evaluasi total terhadap struktur dan kebijakan Dinas Pendidikan yang dinilai tidak berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.

Mengembalikan marwah pendidikan sebagai hak dasar rakyat, bukan alat kepentingan kelompok tertentu.

“Gubernur Riau tidak boleh diam. Jika dua pejabat ini tetap dipertahankan, maka Gubernur turut bertanggung jawab atas keterpurukan pendidikan di Riau,” tambah Maulana Ikhsan.

Rilis ini menjadi pernyataan resmi sikap BEM USTI sebagai representasi moral mahasiswa terhadap kondisi pendidikan di Bumi Lancang Kuning. Pihaknya menegaskan komitmen untuk terus bersuara dan bergerak demi pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Riau.

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB