TANGGAMUS – LSM Amunisi Provinsi Lampung mengungkap dugaan praktik mark-up (penggelembungan anggaran) dan kegiatan fiktif dalam realisasi Dana Desa (DD) di empat pekon se-Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Keempat pekon tersebut adalah Pekon Suka Bandung, Pekon Sinar Banten, Pekon Banjar Sari, dan Pekon Way Halom.
Dugaan ini disampaikan langsung oleh Kusmawan Putra, Ketua LSM Amunisi Provinsi Lampung, dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Kamis (23/10/2025). “Kami dari LSM Amunisi menilai terdapat indikasi kuat penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa. Keempat pekon di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus tersebut disinyalir terdapat kegiatan mark-up dan fiktif,” tegas Kusmawan.
Lebih lanjut, Kusmawan menyatakan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam. “Kami secepatnya akan melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan meminta agar segera dilakukan pemeriksaan. Untuk mendorong proses hukum berjalan cepat, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Lampung,” tambahnya.
Temuan Didukung Pola Serupa di Wilayah Satu Kecamatan
Temuan LSM Amunisi ini menguatkan adanya pola penyimpangan yang terstruktur di wilayah Kecamatan Talang Padang. Sebelumnya, LSM JATI juga telah melaporkan dugaan korupsi Dana Desa di Pekon Suka Bandung. Kini, temuan serupa meluas ke tiga pekon lainnya, yaitu Sinar Banten, Banjar Sari, dan Way Halom.
“Kami telah mengumpulkan data dan dokumen yang cukup kuat. Ada pola yang sama dalam beberapa item anggaran di keempat pekon ini, seperti pengadaan barang dengan harga tidak wajar dan kegiatan yang diduga fiktif,” papar Kusmawan.
Langkah Hukum dan Dukungan Masyarakat
LSM Amunisi berencana melayangkan laporan resmi beserta bukti-bukti pendukung ke Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat. Sebagai bentuk tekanan moral, mereka juga akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk pro-aktif mengusut tuntas dugaan korupsi di empat pekon ini. Masyarakat berharap agar dana desa yang seharusnya untuk membangun dan mensejahterakan mereka tidak dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kusmawan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kecamatan Talang Padang dan pekon-pekon yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan.
(HT)

































