BANDUNG | Sekretaris Desa Lampegan Kecamatan Ibun, mewakili Kepala Desa Lampegan menyatakan tentang pembangunan infrastruktur di Desa Lampegan yang bersumber dari Anggaran Bonus Produksi. Pengalokasian Dana tersebut berdasarkan musyawarah dengan warga masyarakat yang terdiri dari Kepala Dusun maupun RW sewilayah Desa Lampegan.
” Desa Lampegan masuk Ring 3 sebagai Desa penyangga di Kecamatan Ibun yang mendapat Bonus Produksi dari Star Energy Kamojang’ ujar Pipin Aripin pada awak media (24/10/25).
Selama ini penerima Bonus Produksi menjadi sorotan, karena tidak semua Desa mendapatkan anggaran tersebut. Para penerima hanyalah Desa penerima atau Desa terdampak dengan resiko tinggi, sedang, dan ringan. Besaran anggaran yang diterima bergantung jarak, makin dekat ke lokasi sumuran, maka resiko paling tinggi. Pembagian Ring berdasarkan kajian rati perusahaan maupun pemerintah Kabupaten Bandung.
“Untuk Desa Lampegan sendiri, kita membangun dua titik jalan di daerah Cikinyak dan Awilega, RW 9 dan RW 11. Untuk jalan Cikonyal yang menghubungkan antar wilayah Kecamatan, Paseh dan Ibun, panjang jalan sekitar 1 kilometer. Kalau di Awilega variatif” tambah Pipin Arifin.
Ia berharap, pembangunan infrastruktur ini bisa meningkatkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan masyarakat, bukan hanya ekonomi, tapi juga hal2 lain seperti sekolah, dan kebutuhan lainnya yang memerlukan kenyamanan. Jalan Cikonyal termasukjalan utama yang menjadi prioritas karena disitu masyarakat beraktifitas, mulai dari pedagang, pekerja dan anak sekolah.
Masih banyak jalan lain yang memerlukan perbaikan. Dengan adanya anggaran rutin dari panas bumi,Desa Desa terdampak di Kecamatan Ibun, merasa terbantu dan hal percepatan pembangunan fisik. Fihak Desa hanya berharap agar masyarakat bisa menjaga fasilitas yang ada dengan sebaik mungkin. (*)







































