Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berhasil Bekuk Aksi Kelompok Gangster Yang Viral Melakukan Penyerangan Terhadap Karyawan SPBU di Klapanunggal Kabupaten Bogor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 07:59 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan bahwa Polsek Klapanunggal beserta Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar berhasil bekuk aksi Gerombolan gengster yang Viral Melakukan Penyerangan Terhadap Karyawan SPBU Diklapanunggal Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH,. SIK melakukan tindakan tegas dengan memerintahkan langsung kepada Kapolsek Klapanunggal beserta Kasat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar terhadap pelaku penyerangan karyawan SPBU Klapanunggal Kabupaten Bogor, untuk menangkap dan proses sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 29 April 2024 dimana terjadi penyerangan terhadap karyawan SPBU, yang mana modus dari para pelaku gengster tersebut adalah terjadi dimana adanya dua kelompok gengster yang telah melakukan perjanjian pertemuan dengan kedua gengster, Kemudian saat menunggu lawannya, karyawan SPBU menegur untuk pulang kerumah dan membubarkan salah satu kelompok gengster tersebut.

Baca Juga :  Saksi Akui Dipaksa Mengaku Korban, Kuasa Hukum Sebut Rizal Rudiansyah Jadi Target Penghancuran Nama Baik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Kelompok gengster tersebut tidak menerima ditegur dan langsung melakukan penyerangan kepada karyawan SPBU sehingga hampir merenggut nyawa.

Dengan adanya kejadian tersebut telah diamankan dua orang pelaku yang berada di TKP dengan inisial AF berusia 17 tahun dan AIN berusia 22 tahun. Terdapat dua DPO dengan inisial B, dan Z

Kapolres Bogor Polda Jabar, AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., menegaskan untuk dua DPO tersebut segera melakukan penyerahan diri.

Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa melainkan kerusakan sebuah motor milik karyawan SPBU dan plang SPBU.

Adapun barang bukti yang diamankan ialah
Satu Bilah Celurit Berukuran 1,5m Meter,
Satu Buah Flashdisk, Rekaman CCTV SPBU,
Satu Buah Sweater Warna Hitam,Satu Buah Sweater Warna Hijau, Satu Buah Celana Warna Hitam,
Satu Buah Celana Warna Hijau serta
Satu Buah Handphone.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Pada kasus tersebut telah diamankan lima kawan pelaku yang berada dilokasi, sehingga total pelaku yang ditangkap berjumlah 7 orang. Namun, 5 orang tersebut masih didalami pemeriksaan, apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka atau calon pelaku tindak pidana.

Atas dasar kejadian tersebut, diterapkan pasal 335 dan Undang Undang Darurat Tahun 1959. Satu pelaku diproses dengan Undang Undang Perlindungan Anak Diversi Sistem Peradilan Anak, dan satu pelaku ditahan selama 40 hari kedepan.

Kapolres menyatakan pelaku yang inisial AIN berperan membawa senjata tajam dan pelaku inisial AF berperan memvideokan kejadian tersebut dan saat ini proses hukum masih berjalan tingkat penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pemdes Pasir langu, Lakukan Relokasi Pembenahan Jalan Paska Kejadian Longsor
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru