Tanggamus || Lampung–sistem zonasi untuk pembayaran (MOU) media, ONLINE,CETAK,DARING dan TV, di kabupaten tanggamus menuai kritikan tajam dari rekan-rekan media, karena mereka banyak menemukan di beberapa kecamatan yang sudah membayar (MOU), banyak yang melanggar aturan yang menyebabkan kecemburuan sosial sesama media, SENEN, 27 oktober 25.
Salah seorang wartawan yang minta namanya tidak di sebutkan, saat di konfirmasi awak media ini mengatakan kalau, apdesi (DPK) di beberapa kecamatan melanggar aturan yang mereka buat sendiri, karena masih banyak media yang bukan berdomisili di daerahnya masih di bayar, tapi anehnya tidak semua media yang di bayar kalau seperti inikan tidak benar dan akan membuat sesama media cemburu sosial, ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya perwakilan wartawan dari dapil lima, berharap kepada apdesi dan DPK sekabupaten tanggamus kalau sudah membuat aturan ya harus di jalankan dengan sebaik baiknya, kalau seperti inikan aneh bin ajaib mereka yang buat aturan mereka juga yang langgar, contoh di sebuah kecamatan yang sudah membayar (MOU) media ber KTP dari dapil Tiga kok bisa ngambil di dapil empat, ini malah ada di kecamatan lainnya,aneh bin ajaib dari dapil empat mau ngambil di dapil lima, bahkan ada yang dari luar kabupaten masih bisa ngambil pembayaran (MOU) publikasi di beberapa dapil.
Sekali lagi kami berharap kepada apdesi dan DPK, untuk bersikap tegas dan adil,jangan sampai pilih kasih, karena kami sama sama wartawan tidak ada bedanya,kalau memang harus di terapkan sistem zona tolong terapkan dengan sebenar benarnya, karena saya merasa iba kepada rekan rekan media dari dapil saya mereka tidak bisa masuk ke zona lain, sedangkan wartawan dari dapil lain bisa masuk ke dapil kami, pungkasnya.(RED)







































