Ratusan Warga Nagan Raya Mengikuti Pelatihan Konversi Hak Anak. Ini Kata Teuku Nih Peunawa

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 19:47 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, melaksanakan pelatihan Konvensi Hak anak untuk Guru Dayah/ Pondok Pesantren, Guru PAUD / TK dan pengerak Kabupaten Layak Anak ( KLA )

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari sejak Tanggal 12 – 13 November 2025 di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Suka Makmue.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Suhermawan, SKM, MKM  yang disampaikan melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA ) Dinas DPMGP4 Teuku Nih Peunawa.S.Pd. mengatakan dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk melatih SDM di Kabupaten Nagan Raya terkait Konvensi Hak Anak (KHA) yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) yaitu dengan mengintegrasikan komitmen dan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media untuk pemenuhan hak-hak anak berkelanjutan. Kata Teuku Nih Peunawa.S.Pd.

Baca Juga :  Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

Pertemuan ini juga merupakan wadah untuk refelkasi, konsolidasi dan penguatan komitmen lintas sektor agar semua pihak dapat bergerak bersama.

Dalam pantauan awak media Kegiatan tersebut dihadiri 145 orang peserta yang terdiri dari, Guru Dayah/Pesantren sebanyak 40 orang, Guru PAUD/TK 45 orang dan penggerak KLA  yang melibatkan lintas sektoral sebanyak 60 orang yang terdiri dari : BAPPEDA, DINSOS, DINKES, DISKOMINFOTIK, DISDIK, DSI, DUKCAPIL, Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan, BPBD, DISHUB, Dinas Perkim, Kes Bangpol, Hukum SETDAKAP, SATPOLPP dan WH, DLH, dan seluruh penggerak pada Sekretariat Kecamatan dalam lingkup Kabupaten Nagan Raya.

Adapun sebagai Narasumber kegiatan ini berasal dari provinsi Aceh yaitu Amrina Habibie SH, MH. Yang merupakan KABID PHA DP3A yang juga merupakan tokoh yang sangat peduli terhadap hak-hak anak Aceh. Ucapnya.

Teuku Nih juga menambahkan. Konvensi Hak Anak (KHA) adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum yang menjamin dan melindungi hak-hak dasar setiap anak, yaitu individu di bawah usia 18 tahun.

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Tigapanah Diharapkan Menciptakan Arus Lalu Lintas Yang Lancar Dan Memperlancar Aktivitas Ekonomi Masyarakat

Konvensi ini mewajibkan negara-negara pihak untuk memastikan semua anak bebas dari diskriminasi, memiliki akses ke pendidikan dan layanan kesehatan, serta dilindungi, dibina, dan diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi mereka. Empat pilar utama hak anak dalam konvensi ini adalah hak untuk hidup, hak perlindungan, hak tumbuh kembang, dan hak partisipasi. Tutupnya.

Sementara itu. Amrina Habibie SH, MH. Mengatakan terkait Undang-undang perlindungan anak adalah Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan kedua dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU ini bertujuan untuk menjamin dan melindungi hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memberikan penegasan terhadap perlindungan anak dari kekerasan dan diskriminasi.

Negara, pemerintah, dan pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan, pemeliharaan, dan kesejahteraan anak dengan memperhatikan hak dan kewajiban orang tua atau wali. Ujarnya.( Red )

Berita Terkait

42 Pejabat Administrator Dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Resmi Dilantik
Kabupaten Karo Gelar Penandatanganan MoU dan Pengukuhan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB)
Anggota RAPI Nagan Raya Bertakziah Kerumah Ibunda Drs Syeh Marhaban
Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Karo Bupati Karo Silaturahmi Ke Mantan Bupati Karo D.D. Sinulingga.
IKNR Banda Aceh Gelar Maulid Nabi, Bupati TRK Apresiasi Kebersamaan Warga
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Ratusan Pencinta Geulayang Rebut Piala Danyon C Pelopor Dalam Rangka HUT Brimob Ke 80
Bupati Karo dan Dandim 0205/TK Dukung Penuh Percepatan Pemetaan Lahan, Aset, dan Bangunan KDKMP di Kabupaten Karo

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 17:22 WIB

Elakkan Betor Bawa Anak Sekolah, Truk Bawa Air Mineral Terbalik di Jalinsum Batu Bara

Kamis, 13 November 2025 - 16:30 WIB

Inalum Tajamkan Daya Saing Lewat Inovasi Hijau di TIS 2025

Rabu, 12 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Berprestasi. Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan Beri Ucapan Selamat

Rabu, 12 November 2025 - 15:49 WIB

Ketua DPRD M. Sayfi,i Pemkab Batu Bara Harus Realistis dan Progresif Serta Mengoptimalkan Pendapatan Daerah

Rabu, 12 November 2025 - 15:30 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Mengatakan Penundaan Empat OPD Karena Perlu Dikaji Lebih Dalam

Senin, 10 November 2025 - 18:31 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 Tahun 2025

Minggu, 9 November 2025 - 16:54 WIB

Polsek Indrapura Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasi, Wujudkan Polri Dekat Dengan Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:10 WIB

PT Inalum Melaksanakan Pelatihan Metode Tani Nusantara di Desa Sionggang Selatan kepada Kelompok Tani Mulia dan Kelompok Tani Maju

Berita Terbaru